SuaraJakarta.id - Ratusan warga menggelar aksi demo di depan Bintaro Jaya Xchange Mall, Tangerang Selatan (Tangsel) hingga menutup akses jalan setempat, Kamis (27/1/2022). Mereka menuntut pembayaran lahan yang diduga dicaplok oleh pengembang.
Tanah yang menjadi polemik itu diklaim milik keluarga almarhum Alin bin Embing, dibuktikan dengan Letter C seluas 11.320 meter persegi.
Yatmi (57) yang mengaku sebagai ahli waris mengatakan, tanah keluarganya itu dikuasai pengembang sejak 2010. Saat itu tengah dilakukan pembangunan mall dan tanah milik keluarganya terdampak.
"Yang saya pegang girik atas nama Alin Bin Embing luasnya 11 ribu meter lebih," kata Yatmi ditemui di lokasi demo, Kamis (27/1/2022).
Baca Juga:Adukan Nasib ke Presiden Jokowi, Puluhan Petani Jalan Kaki dari Sukabumi Selatan ke Istana Merdeka
Ibu tiga anak yang sehari-hari berjualan cilok dan es di depan Puskesmas Kampung Sawah itu menuturkan, semula tak bakal menduga bahwa tanah keluarganya itu bakal dicaplok pengembang.
Kemudian pada 2010 mulai dilakukan pengurukan untuk pembangunan mall. Saat itu pihaknya memasang plang papan nama soal kepemilikan lahan.
Sayangnya, plang tersebut tak bertahan lama. Berkali-kali dipasang pun tetap hilang.
"Awalnya anggapan saya tanah tuh enggak bakal hilang, jadi saya diemkan saja. Pas 2010 diuruk baru saya mulai pendekatan ke lurah. Enggak ada pemberitahuan tiba-tiba diuruk, saya pasang plang, dua tiga hari hilang, dipasang lagi hilang lagi," ungkapnya.
Saat itu, Yatmi dan keluarga mulai mendatangi pihak kelurahan untuk meminta penjelasan dan bukti tanahnya sudah berpindah tangan secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan keluarga pemilik tanah.
Sayangnya, proses itu tidak mudah. Yatmi tak pernah mendapat tanggapan jelas dari pihak kelurahan. Dia kemudian nekat mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika berkunjung ke Masjid Bani Umar di Pondok Aren pada 2019.
- 1
- 2