Kasus Pengeroyokan Lansia Dituduh Maling, Polda Metro Jaya Tetapkan 1 Tersangka Baru, Ini Inisialnya

Total ada enam tersangka dalam kasus pengeroyokan lansia dituduh maling tersebut.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 29 Januari 2022 | 18:10 WIB
Kasus Pengeroyokan Lansia Dituduh Maling, Polda Metro Jaya Tetapkan 1 Tersangka Baru, Ini Inisialnya
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan yang menewaskan kakek Wiyanto Halim (89) dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

SuaraJakarta.id - Tersangka kasus pengeroyokan lansia dituduh maling di Cakung, Jakarta Timur, bertambah. Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka baru kasus pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim pada, Minggu (23/1/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

"Ada satu tersangka baru. Inisialnya F usianya 19 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1/2022).

F, kata Zulpan, ditetapkan sebagai tersangka atas perannya turut melakukan perusakan terhadap mobil korban. Kekinian, total ada enam tersangka dalam kasus pengeroyokan lansia dituduh maling tersebut.

"Jadi, enam tersangka sekarang," kata Zulpan.

Baca Juga:Kasus Pengeroyokan Kakek Wiyanto Halim, Satu Tersangka Baru Berperan Merusak Mobil

Adapun inisial para tersangka yakni TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), MJ (18) dan F (19).

Polisi mengungkap motif pelaku pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim adalah akibat adanya provokasi teriakan maling.

Kasus pengeroyokan lansia itu bermula dari serempetan yang terjadi antara korban dengan pengendara sepeda motor berinisial JI yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

JI kemudian meneriaki mobil korban dengan teriakan maling dan teriakan inilah yang mengundang perhatian dari pengendara sepeda motor lainnya, kemudian berusaha mengejar mobil yang dikendarai oleh korban.

Terkait hal itu, pihak keluarga Wiyanto Halim menginginkan agar seluruh pelaku ditangkap.

Baca Juga:Antisipasi Kerumunan, Polda Metro Tertibkan Beberapa Titik Termasuk Tempat Hiburan di Koja

Tim penasihat hukum keluarga Wiyanto Halim, Freddy Y. Patty mengatakan, pihak keluarga hingga kini masih berduka dan menyesali peristiwa pengeroyokan itu terjadi.

"Masih terpukul, masih nangis-nangis. Harapan kami para provokator ini bisa tertangkap, para pelaku ini bisa tertangkap," kata Freddy.

Freddy menambahkan bahwa meski saat ini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka, namun keluarga korban yakin bahwa pelaku pengeroyokan lebih dari itu.

Dia mengatakan pihak keluarga korban didampingi kuasa hukum juga telah mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk membahas perkembangan penyidikan kasus.

"Kami datang hari ini mengenai tersangka itu saja. Perkembangan-perkembangan yang mungkin terjadi, kita masih menunggu hasil penyelidikan, kita berdoa supaya tuntas semuanya," ujar Freddy.

Sementara itu, mengenai dugaan bahwa kasus pengeroyokan itu terkait masalah sengketa tanah, Freddy menuturkan kasus itu memang tidak ada kaitannya.

"Tidak mengarah ke situ," kata Freddy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak