Sementara itu, pembatasan kendaraan dengan plat ganjil-genap hari ini tidak diberlakukan. Karena sesuai dengan Keputusan Gubernur, ganjil-genap hanya berlaku di Jumat, Sabtu dan Minggu mulai jam 12.00-18.00 WIB.
"Gage tadi termasuk hari libur nasional," tutur Eko.