SuaraJakarta.id - Jajaran Reskrim Polsek Ciracas menelusuri dugaan adanya penimbunan minyak goreng di gudang minyak yang terbakar di Jalan Manunggal III, RT 07/RW 02 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur.
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan, jajarannya sudah mendatangi lokasi rumah dua lantai yang terbakar pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.41 WIB untuk proses penyelidikan.
"Kami lakukan penyelidikan apa ada indikator menimbun minyak. Itu belum kami ketahui," kata Jupriono, Rabu (2/2/2022).
Jupriono menambahkan, dari hasil penyelidikan awal jajaran Unit Reskrim Polsek Ciracas, rumah yang berada di Jalan Manunggal III, RT 07/RW 02 tersebut bukan hanya dijadikan gudang untuk menyimpan minyak goreng melainkan juga sembako.
Baca Juga:Pedagang Pasar Slipi Keluhkan Stok Minyak Goreng Harga Pemerintah Belum Merata
Selain itu, penyelidik Unit Reskrim Polsek Ciracas sudah memeriksa dua saksi terkait dugaan penimbunan minyak goreng.
Untuk penyebab kebakaran, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Kami melakukan penyelidikan, utamanya penyebab api. Maka kami mengundang Puslabfor," ujar Jupriono.
Sebelumnya, Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur (Jaktim) mengerahkan sebanyak 19 unit mobil pompa berikut 95 personel untuk memadamkan api yang membakar gudang minyak di Ciracas.
Kasi Operasional Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, banyaknya minyak goreng membuat si jago merah melahap bangunan dalam waktu singkat sehingga tidak mudah dipadamkan.
Baca Juga:Gudang Penyimpanan Minyak Goreng di Ciracas Terbakar, 19 Unit Damkar Dikerahkan
"Kita mulai pemadaman pukul 00.54 WIB, selesai pukul 03.50 WIB. Tidak ada warga yang menjadi korban karena saat kejadian gudang minyak goreng ini dalam keadaan tidak berpenghuni," kata Gatot.