"Kalau saya sih gentlemen aja, sudah berani melaporkan, berani juga dong panggil saya. Mungkin mereka penakut semua kali," jelasnya.
Karena itu, ia menantang BK agar segera menjadwalkan pemanggilan kembali. Dia pun yakin tindakannya menggelar paripurna persetujuan interpelasi sudah sesuai dengan aturan.
"Saya benar, saya melaksanakan (rapat paripurna) berdasarkan UU, bukan atas pribadi seorang Ketua DPRD. Salah saya apa?" tuturnya.
Baca Juga:Sebut Formula E Peristiwa Politik, Politisi PDIP Disentil Balik: Pemindahan IKN Juga Kan?