SuaraJakarta.id - Kantor Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakungm Jakarta Timur, lockdown. Kondisi ini setelah dua pegawai terpapar Covid-19.
Kantor Kelurahan Pulo Gebang lockdown mulai hari ini, Rabu (9/2/2022) sampai 11 Februari 2022 mendatang.
Camat Cakung, Fajar Eko Satrio mengatakan, kantor Kelurahan Pulo Gebang akan kembali beroperasi normal pada Senin (14/2/2022) pekan depan.
Untuk saat ini, pelayanan masyarakat menggunakan metode dropbox agar dapat menampung aneka keperluan warga untuk ditindaklanjuti petugas tanpa bertatap muka.
Baca Juga:Tak Terapkan Micro Lockdown di 2 Wilayah Zona Merah, Kapolsek Palmerah: Sudah Banyak yang Sembuh
"Pelayanan masyarakat tetap dilaksanakan, namun menggunakan metode dropbox sehingga masyarakat tidak bertatap muka langsung dengan pegawai kelurahan," kata Fajar, Rabu (9/2).
Fajar menambahkan, masyarakat yang ingin mengurus keperluan juga bisa melakukannya secara online di website Kelurahan Pulo Gebang.
Terkait dua pegawai Kelurahan Pulo Gebang yang terpapar COVID-19, kata Fajar, keduanya saat ini tengah menjalani isolasi mandiri.
Dia mengatakan pihaknya juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Kami juga telah menyampaikan kepada pegawai apabila menunjukkan gejala silahkan melakukan swab (tes usap) dan yang positif melakukan isolasi," ujar Fajar.
Baca Juga:16 PJLP dan ASN Positif Covid-19, Kecamatan Gambir Tutup 3 Hari Mulai Besok