SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat tak menerapkan wilayah micro lockdown atau karantina di sejumlah wilayah di Kecamatan Palmerah yang masuk zona merah.
Tercatat ada dua wilayah di Kecamatan Palmerah yang masuk zona merah Covid-19, antara lain Kelurahan Jatipulo dan Kelurahan Kemanggisan.
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, belum diterapkannya micro lockdown di dua wilayah itu karena mayoritas yang terpapar bukan merupakan penduduk setempat. Melainkan mereka hanya mengontrak atau kost.
Selain itu, lanjut Dodi, data yang diterima melalui aplikasi, menurutnya kurang valid. Karena kenyataannya banyak masyarakat yang telah dinyatakan sembuh, namun menurut data masyarakat setempat masih dinyatakan positif Covid-19.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Pemkot Jakbar Siapkan GOR di Tiap Kecamatan Jadi Tempat Isolasi
"Saya cek sudah banyak yang sembuh, dan banyak juga yang bukan warga situ. Ada kost-kostan kayak yang di Kemanggisan, saya sudah cek dan validasi. Yang tadi di Jatipulo, saat kami berikan bantuan ternyata banyak yang sembuh juga jadi itu bisa berubah dengan sendirinya," ungkapnya.
"Pas kami mau micro lockdown di situ sudah banyak yang sembuh. Itu datanya mungkin sudah dari kemarin ya. Ter-update pas kita ke sana sudah sembuh," Dodi menambahkan saat ditemui di Pasar Slipi, Selasa (8/2/2022).
Guna pencegahan tingginya positivity rate di wilayahnya, Dodi mengatakan, akan terus mengkampanyekan protokol kesehatan (prokes) pada masyarakat.
"Nah itu, kita akan terus berukan edukasi-edukasi terkait prokes dan masker. Termasuk seperti pasar-pasar gini harus mengedepankan (aplikasi) PeduliLindungi," ungkap Dodi.
Dia juga menyebut, pihaknya telah melakukan patroli malam hari guna mencegah kerumunan di tengah masyarakat.
Terlebih ada satu wilayah di Palmerah yang ditetapkan sebagai titik crowd free night (CFN).