Tender Sirkuit Formula E Dituduh Settingan, Kahmi Jaya Minta PDIP Buktikan

"Penyelanggaraan Formula E dijalankan oleh orang-orang profesional," kata Sekum Kahmi Jaya, M Amin.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 10 Februari 2022 | 21:20 WIB
Tender Sirkuit Formula E Dituduh Settingan, Kahmi Jaya Minta PDIP Buktikan
Lintasan atau sirkuit Formula E yang berada di Ancol, Jakarta Utara. [ANTARA/Abdu Faisal]

Tak hanya itu, Jakpro disebut Gembong tidak transparan karena tidak menjelaskan soal pengumuman peserta lelang yang lulus dan tak sesuai kualifikasi. Bahkan, secara mendadak tender ini sempat dinyatakan gagal.

"Sementara seminggu kemudian PT. Jakpro mengumumkan PT. Jaya Konstruksi menjadi pemenang lelang, tanpa ada penjelasan alasan lelang batal," jelasnya.

Bahkan, ia menyebut sebenarnya Jaya Konstruksi ditetapkan sebagai pemenang karena sudah melakukan pekerjaan pendahuluan sebelumnya berupa beton pembatas lintasan trek. Namun, pengerjaan ini disebutnya belum dibayar oleh Jakpro.

"Adalah fakta bahwa sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menentapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang," tuturnya.

Baca Juga:Tanggapi Kritik DPD PDIP DKI, Jakpro Bantah Pemenang Tender Sirkuit Formula E Terencana

Akhirnya, Jakpro disebutnya mengatur agar lelang dimenangkan oleh Jaya Konstruksi sebagai bentuk utang pengerjaan lintasan yang awalnya ditetapkan di Monas pada tahun 2019.

"Diduga itulah alasan mendasar sehingga lelang terpaksa dibatalkan terlebih dahulu, lalu PT. Jaya Konstruksi dimenangkan Kembali melanjutkan pembangunan trek Formula E," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini