Bantah Kanit Reskrim Polsek Setiabudi dan Anak Buahnya Dimutasi Gegara Pungli, Polda: Pelanggaran Disiplin

Meski demikian, Zulpan tidak menjelaskan secara detil terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan Lucky dan anak buahnya.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 11 Februari 2022 | 06:45 WIB
Bantah Kanit Reskrim Polsek Setiabudi dan Anak Buahnya Dimutasi Gegara Pungli, Polda: Pelanggaran Disiplin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/12/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membantah pemutasian Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman dan anak buahnya karena dugaan pungli.

"Tidak, itu pelanggaran disiplin, tugasnya kan Kanit Reskrim (Reserse Kriminal), jadi berkaitan dengan tugas," kata Zulpan, Kamis (10/2/2022).

"Komitmen pimpinan Polri setiap pelanggaran akan ditindak tegas ini wujud nyata responsif pimpinan Polda Metro Jaya untuk ditarik ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa," ujarnya.

Meski demikian, Zulpan tidak menjelaskan secara detil terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan Lucky dan anak buahnya.

Baca Juga:Viral Preman Pungli Sopir Truk di Pergudangan Tembung, Polisi Buru Pelaku

Namun, ia mengatakan Lucky dan anak buahnya telah dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

Kepolisian juga telah menunjuk pengganti Lucky untuk mengisi jabatan Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi.

Secara total ada 13 orang Polsek Metro Setiabudi yang dimutasi. Mutasi terhadap 13 personel Polsektro Setiabudi, Jakarta Selatan, tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini