Briptu Christy Diserahkan ke Polda Sulut Usai Ditangkap di Hotel Kawasan Kemang Jaksel

Briptu Christy diserahkan untuk diperiksa terkait kasus disersi.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Rabu, 09 Februari 2022 | 21:22 WIB
Briptu Christy Diserahkan ke Polda Sulut Usai Ditangkap di Hotel Kawasan Kemang Jaksel
Briptu Christy, Polwan Polda Manado yang jadi buronan polisi. (Instagram/@CantikaChris)

SuaraJakarta.id - Briptu Christy dikabarkan telah tiba di Manado, Sulawesi Utara. Dia bawa dari Jakarta usai ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Briptu Christy dibawa dari Jakarta dengan pengawalan Propam.

"Sudah dipulangkan. Baru sampai di sana," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022).

Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap anggota Polresta Manado, Briptu Christy di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dia ditangkap pada siang tadi.

Baca Juga:Lama Buron! Briptu Christy Polwan Polresta Manado Ternyata Sembunyi di Hotel Kawasan Kemang Jaksel

"Iya diamankan di Hotel," ungkap Zulpan.

Zulpan menyebut Briptu Christy akan diserahkan ke Polda Sulut. Dia diserahkan untuk diperiksa terkait kasus disersi.

DPO Polda Sulut

Briptu Christy diketahui masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polda Sulawesi Utara. Dia diburu lantaran meninggalkan tugas alias disersi.

Sebelum pergi dari rumah dan tak ada kabar, Briptu Christy sempat izin kepada suaminya yang juga anggota polisi atas nama Briptu Reynaldy Kamae.

Baca Juga:BREAKING NEWS: Berbulan-bulan jadi Buronan, Polwan Polresta Manado Briptu Christy Akhirnya Tertangkap di Jakarta

"Terakhir Januari awal dia bilang mau ke rumah temannya ingin menenangkan diri karena sudah banyak pikiran," kata Reynaldy mengutip dari Bogordaily—jaringan Suara.com—Selasa (8/2/2022).

Reynaldy ketika itu mengklaim tidak tahu keberadaan istrinya. Sebab, ketika pergi yang bersangkutan hanya memberi tahu akan ke rumah temannya tanpa membeberkan alamatnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini