Polisikan Haikal Hassan soal Soekarno Tukang Penjarakan Ulama, DPN Diminta Lengkapi Berkas

Ketum DPN, Wanto Sugito mengatakan, pernyataan yang dilontarkan Haikal Hasan berpotensi menimbulkan konflik.

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 11 Februari 2022 | 17:22 WIB
Polisikan Haikal Hassan soal Soekarno Tukang Penjarakan Ulama, DPN Diminta Lengkapi Berkas
Dokumentasi - Haikal Hassan saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus klaim bertemu nabi lewat mimpi. (Suara.com/Bagaskara)

"Ingin melaporkan saudara Haikal Hasan terkait pernyataannya yang mengatakan bung Karno tukang penjarakan ulama," kata Wanto.

Wanto melanjutkan, pernyataan Haikal Hassan juga membikin stigma seolah-olah kalau Soekarno bermusuhan dengan para ulama.

Ketum DPN, Wanto Sugito, polisikan Haikal Hasan buntut pernyataan Soekarno tukang penjarakan ulama. (Suara.com/Yosea Arga)
Ketum DPN, Wanto Sugito, polisikan Haikal Hasan buntut pernyataan Soekarno tukang penjarakan ulama. (Suara.com/Yosea Arga)

Padahal, lanjut dia, pada kenyataannya Soekarno menyandang gelar Pahlawan Islam.

"Jadi, ada distorsi sejarah yang dilakukan oleh haikal Hasan. Padahal sejarah mengatakan misalnya pada 1965 Bung Karno mendapatkan gelar Pahlawan Islam, Pahlawan Kehormatan dari pemimpin-pemimpin Islam Asia afrika pada tahun 1965," sambungnya.

Baca Juga:Sebut Soekarno Tukang Penjarakan Ulama, DPN Laporkan Haikal Hasan ke Bareskrim Polri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak