Ingat! Pendaftaran KJMU DKI Jakarta Dibuka Besok, Mahasiswa Bisa Dapat Rp 9 Juta Tiap Semester, Ini Syaratnya

Program ini diadakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dan disampaikan lewat akun instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Minggu, 13 Februari 2022 | 10:27 WIB
Ingat! Pendaftaran KJMU DKI Jakarta Dibuka Besok, Mahasiswa Bisa Dapat Rp 9 Juta Tiap Semester, Ini Syaratnya
Ilustrasi KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul).

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 1 tahun 2022. Lewat program ini, calon mahasiswa atau mahasiswa bisa mendapat beasiswa Rp9 juta tiap semesternya.

Program ini diadakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dan disampaikan lewat akun instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta.

"Pemprov DKI melalui Disdik telah membuka pendaftaran KJMU tahap I tahun 2022," kata akun itu, dikutip Minggu (13/2/2022).

KJMU sendiri merupakan program pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon atau mahawiswa. Kartu ini bisa didapatkan peserta didik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).

Baca Juga:KJP Plus dan KJMU Tahap Dua Cair 29 November 2021, Ini Besarannya

Syaratnya, penerima harus berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik baik. Besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp9 juta per semester.

Bantuan yang diberikan mencakup biaya penyelenggara pendidikan (PTN dan PTS), serta biaya pendukung personal atau biaya hidup yang meliputi biaya buku, makanan bergizi, transportasi, dan perlengkapan/peralatan dan biaya pendukung lainnya.

Jumlah penerima KJMU tahap II pada 2021 kemarin mencapai 10.912 mahasiswa. Dengan adanya KJMU, Disdik diharapkan bisa memberikan akses dan kesempatan mereka belajar di perguruan tinggi.

Dengan demikian, maka mutu pendidikan calon/mahasiswa itu bisa terus ditingkatkan sekaligus memotivasi agar peserta didik meningkatkan prestasi dan kompetitif.

Berikut ini cara mendaftar untuk bisa menerima KJMU:

Baca Juga:Pendaftaran KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Segera Diumumkan, Ini Persyaratannya

  1. Calon penerima mendaftar ke sekolah (14-25 Februari 2022);
  2. Sekolah mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI (28 Februari - 6 Maret 2022);
  3. Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima (7-11 Maret 2022);
  4. Data final penerima ditetapkan (14-31 Maret 2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini