Chaerudin pun tak membantah bahwa dirinya telah mengeluarkan surat edaran soal tindakan yang diambil usai adanya belasan pegawai positif Covid-19 itu.
Dalam surat yang dibuat tanggal 11 Februari dan ditandatangani oleh Chaerudin bernomor 801/104/Umpeg ada empat poin yang tercatat.
- Dishub Tangsel Menutup selama 2 (dua) hari Gedung Kantor Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan terhitung mulai 14-15 Februari 2022.
- Menerapkan Work From Home (WFH) selama 2 hari terhitung mulai 14-15 Februari 2022.
- Melaksanakan pelayanan administrasi melalui daring maupun system digital.
- Melaksanakan koordinasi dan mengajukan permohonan penyemprotan cairan disinfektan kepada Satgas Covid-19 Kota Tangsel untuk gedung Kantor Dinas Perhubungan Kota Tangsel.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga:Kronologi Anggota Satpol PP Tangsel Dikeroyok Sopir Angkot di Pondok Aren, Pelaku Mabuk