Komarudin mengatakan, peristiwa ini terjdi pada Minggu (13/2/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Sementara menurut pengakuan, terduga pelaku mencekik korban (hingga tewas)," kata Komarudin saat dihubungi, Selasa (15/2/2022).
Setelah mencekik istri hingga tewas, pelaku sempat kebingungan dan tidak keluar rumah selama seharian penuh.
Pada hari Senin (14/2/2022), AS memutuskan pulang ke rumah keluarganya di Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga:Ustaz Khalid Basalamah Dipolisikan, Pria Todong Airsoft Gun ke Kuli Bangunan Jadi Tersangka
Di sana ia menceritakan perbuatannya telah membunuh sang istri.
"Pelaku merasa bingung, dia tetap berada di dalam rumah, dia tidak ke mana-mana, baru hari Senin-nya, dia pulang ke rumah orangtuanya di Bogor," katanya,
"Pelaku bercerita kepada keluarganya kemudian bercerita juga kepada pamannya (karena) telah membunuh istrinya. Dan oleh pamannya diantarkan ke Polres Metro Tangerang," sambungnya.
Setelah mendapati laporan itu, penyidik Polres Metro Tangerang Kota membawa pelaku ke tempat kejadian perkara (TKP) guna mengetahui kebenaran dari kasus pembunuhan itu.
"Keluarganya menyerahkan pelaku ke kita. Dari situ kita berangkat menuju TKP, baru tadi diketahui. Kira-kira sudah 2-3 hari (korban meninggal)," ucapnya.
Baca Juga:Keji! Suami Cekik Istri hingga Tewas di Tangerang, Usai Membunuh Pelaku Pulang ke Bogor
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim