Pengemudi maut itu terancam hukuman enam tahun sementara setelah ia sementara dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
5. Terkena Peluru Nyasar Terjebak di Lokasi Tawuran di Kramat Jati, Fadilah Rafi Masih Koma

Fadilah Rafi, pemuda berusia 19 tahun yang terkena peluru nyasar saat terjebak di lokasi tawuran di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (11/2/2022) pekan lalu, masih koma di RSCM Jakarta Pusat.
"Ini sudah hampir satu minggu dan korban masih tidak sadarkan diri," kata Rusdianto, pengacara korban, Kamis (17/2/2022).