SuaraJakarta.id - Wilayah Jakarta Utara (Jakut) menempati posisi pertama RT zona merah terbanyak di Provinsi DKI Jakarta. Tercatat ada 102 RT di Jakut yang masuk zona merah Covid-19.
Disusul kemudian wilayah Jakarta Selatan dengan 66 RT zona merah. Lalu, Jakarta Pusat (55), Jakarta Barat (54), Jakarta Timur (40), dan Kepulauan Seribu dengan temuan nol zona merah.
Hal ini berdasarkan data yang diberikan Pelaksana Tugas Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Yudi Dimyati.
Yudi mengatakan, di Jakarta Barat zona merah tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Kalideres, Palmerah dan Kebon Jeruk.
Baca Juga:RT Zona Merah di Jakarta Barat Bertambah Jadi 54, Terbanyak di Kecamatan Kalideres
Kecamatan Kalideres merupakan wilayah dengan zona merah tertinggi, yakni 38 RT, Kecamatan Palmerah ada sembilan RT dan di Kecamatan Kebon Jeruk ada tujuh RT.
Yudi beserta jajarannya sudah melakukan beberapa upaya untuk menekan jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta Barat.
Di antaranya memberikan penyuluhan tentang penerapan protokol kesehatan serta operasi tertib masker di kecamatan dan kelurahan.
"Kita juga tetap mengimbau masyarakat untuk divaksin. Kita buka gerai vaksin di seluruh kecamatan," kata dia, Jumat (18/2/2022).
Pihaknya juga telah membuka gerai vaksin dosis satu, dua dan penguat (booster) yang berlokasi di seluruh kecamatan di Jakarta Barat (Jakbar). Dengan upaya tersebut, Yudi berharap jumlah zona merah COVID-19 di wilayahnya bisa berkurang. [Antara]
Baca Juga:Kembangan Jakbar Keluar dari Zona Merah, Camat: Per Hari Ini Semua Oranye