PPKM Level 3 Jakarta: Masuk Ancol, Anak Usia di Atas 6 Tahun Wajib Sudah Vaksin Dosis Pertama

Pengunjung dewasa tetap diwajibkan vaksin dua kali untuk masuk area rekreasi Taman Impian Jaya Ancol.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 22 Februari 2022 | 22:55 WIB
PPKM Level 3 Jakarta: Masuk Ancol, Anak Usia di Atas 6 Tahun Wajib Sudah Vaksin Dosis Pertama
Dua anak tengah bermain di pantai di kawasan Ancol, Jakarta Utara. (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)

Pada periode ini, peraturan ganjil genap kendaraan bermotor di kawasan wisata termasuk kawasan wisata Ancol juga ditiadakan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 80 tahun 2022.

Maka pada akhir pekan ini sudah tidak ada lagi pembatasan nomor polisi kendaraan bermotor yang akan berkunjung ke Ancol.

Pengunjung tetap diwajibkan menjalankan prokes sesuai dengan ketentuan yaitu menggunakan masker yang sesuai dengan rekomendasi pemerintah, menjaga jarak serta mencegah terjadinya kerumunan serta rajin mencuci tangan dengan sabun atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer).

Ancol telah membuat marka atau batas agar pengunjung dapat menjaga jarak pada titik-titik yang berpotensi menyebabkan kerumunan, antara lain di area piknik di pinggir pantai, toilet, serta antrean wahana yang terdapat di unit-unit rekreasi.

Baca Juga:Kemenkes Sebut Vaksin Booster Turunkan 91 Persen Risiko Kematian, Jika Terpapar Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini