SuaraJakarta.id - Nasib nahas dialami Yuda Saputra (35), warga Cengkareng, Jakarta Barat. Usai rumahnya disatroni maling, ia jadi korban penganiayaan oleh pecatan polisi.
Yuda mengatakan, penganiayaan tersebut dilakukan tanpa alasan yang jelas. Tetiba ia dihajar oleh pelaku.
Kejadian bermula pada 10 Mei 2021 lalu. Saat itu rumah Yuda baru saja kemalingan. Dompet keponakannya diambil oleh maling yang ternyata tetangganya.
Yuda sempat memukul maling tersebut agar mengaku. Akhirnya maling tersebut mengakui perbuatannya.
Baca Juga:Maling Berani, Angkut Barang di Rumah Jawara Agus Pandu, Kerugian Ditaksir Capai Rp 20 Juta
Peristiwa pencurian itu telah diselesaikan secara kekeluargaan. Didampingi oleh RT dan warga setempat, mereka pun bersepakat berdamai.
Setelah peristiwa itu, tiba-tiba Yuda dipanggil oleh pelaku ke rumahnya. Tanpa banyak kata, Yuda langsung dihadiahi bogem mentah oleh pelaku.
Diketahui, maling yang mengambil dompet keponakannya dan sempat ia pukul, ternyata orang yang sering dimintai tolong oleh pecatan polisi tersebut.
"Peristiwanya kemalingannya malam. Tiba-tiba pas pagi, mantan polisi itu manggil saya mukulin saya. Alasannya enggak tahu, tiba-tiba saya dipukulin," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).
Saat dianiaya, Yuda mengklaim, saat itu ada satu anggota polisi aktif yang melihat kejadian itu. Namun, polisi tersebut tak menghentikan perbuatan pelaku yang memukuli Yuda.
Baca Juga:Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Eko Dicangkul Kepalanya oleh Tetangga di Tangerang
Selain mendapat penganiayaan, Yuda juga mendapat ancaman. Mobil Yuda diancam akan dibakar oleh pecatan polisi yang juga merupakan tetangganya itu.
- 1
- 2