Sudah ratusan surat PCR dan antigen palsu yang diterbitkan para tersangka dan diduga telah meraup keuntungan Rp 60 juta.
"Untuk masing-masing surat dikenakan biaya Rp 200-300 ribu," ujarnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Baca Juga:Polisi Tangkap 4 Pelaku Pemalsuan Surat PCR di Bandara Soetta, Ini Perannya