Kronologi Sigit Alias Gembel Ngamuk Minta Oli Motor hingga Ancam Bakar Bengkel di Tangsel

"Dia mengaku mau membakar bengkel kalau permintaanya tak dituruti. Dia minta oli seharga Rp 46 ribu," ungkapnya.

Rizki Nurmansyah
Senin, 28 Februari 2022 | 17:28 WIB
Kronologi Sigit Alias Gembel Ngamuk Minta Oli Motor hingga Ancam Bakar Bengkel di Tangsel
Petugas Polsek Ciputat Timur mengamankan Sigit Sugiyarto alias Gembel (tengah), pria yang viral mengamuk meminta oli mesin motor hingga ancam bakar bengkel jika permintaannya tak dipenuhi di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). [Ist]

SuaraJakarta.id - Penyidik Polsek Ciputat Timur menangkap Sigit Sugiyarto alias Gembel (37) setelah viral mengamuk minta oli mesin motor hingga ancam bakar sebuah bengkel di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto membenarkan adanya aksi pemerasan disertai pengancaman yang dilakukan oleh Gembel, warga Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Tangsel.

"Pelaku sudah kita amankan di rumahnya Sabtu kemarin," kata Yulianto, Senin (28/2/2022).

Yulianto menjelaskan kronologi kasus pemerasan dan pengancaman tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga:Viral Ngamuk Minta Oli dan Ancam Bakar Bengkel di Tangsel, Bang Jago Diringkus Polisi

Saat itu, pelaku yang berprofesi juru parkir, datang seorang diri dan meminta oli mesin motor di bengkel Davin Karya Motor, Ciputat, Tangsel.

Gembel mengancam akan membakar bengkel itu jika permintaannya tak dituruti. Korban pun akhirnya menuruti kemauan pelaku.

"Korban memberikan oli mesin sepeda motor kepada pelaku. Setelah itu pelaku pergi dengan membawa oli mesin sepeda motor yang diminta," ujar Yulianto.

Tangkapan layar video viral seorang pria mengamuk meminta oli mesin motor hingga ancam bakar bengkel jika permintaannya tak dipenuhi di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). [Ist]
Tangkapan layar video viral seorang pria mengamuk meminta oli mesin motor hingga ancam bakar bengkel jika permintaannya tak dipenuhi di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). [Ist]

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pemerasan dan pengancaman dengan membakar bengkel jika permintaanya tak dituruti.

"Pelaku ini profesinya juru parkir. Dia mengaku mau membakar bengkel kalau permintaanya tak dituruti. Dia minta oli seharga Rp 46 ribu," ungkapnya.

Baca Juga:Pekan Depan, Pemkot Tangsel Terapkan PTM 4 Hari, Khusus Kelas 6 dan 9

Atas perbuatannya, Gembel kini harus menanggung akibatnya. Dia diancam hukuman dengan Pasal 368 KUHP.

"Ancaman hukumannya kurungan penjara maksimal enam bulan," pungkas Yulianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak