Kronologi Sigit Alias Gembel Ngamuk Minta Oli Motor hingga Ancam Bakar Bengkel di Tangsel

"Dia mengaku mau membakar bengkel kalau permintaanya tak dituruti. Dia minta oli seharga Rp 46 ribu," ungkapnya.

Rizki Nurmansyah
Senin, 28 Februari 2022 | 17:28 WIB
Kronologi Sigit Alias Gembel Ngamuk Minta Oli Motor hingga Ancam Bakar Bengkel di Tangsel
Petugas Polsek Ciputat Timur mengamankan Sigit Sugiyarto alias Gembel (tengah), pria yang viral mengamuk meminta oli mesin motor hingga ancam bakar bengkel jika permintaannya tak dipenuhi di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). [Ist]

SuaraJakarta.id - Penyidik Polsek Ciputat Timur menangkap Sigit Sugiyarto alias Gembel (37) setelah viral mengamuk minta oli mesin motor hingga ancam bakar sebuah bengkel di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto membenarkan adanya aksi pemerasan disertai pengancaman yang dilakukan oleh Gembel, warga Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Tangsel.

"Pelaku sudah kita amankan di rumahnya Sabtu kemarin," kata Yulianto, Senin (28/2/2022).

Yulianto menjelaskan kronologi kasus pemerasan dan pengancaman tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga:Viral Ngamuk Minta Oli dan Ancam Bakar Bengkel di Tangsel, Bang Jago Diringkus Polisi

Saat itu, pelaku yang berprofesi juru parkir, datang seorang diri dan meminta oli mesin motor di bengkel Davin Karya Motor, Ciputat, Tangsel.

Gembel mengancam akan membakar bengkel itu jika permintaannya tak dituruti. Korban pun akhirnya menuruti kemauan pelaku.

"Korban memberikan oli mesin sepeda motor kepada pelaku. Setelah itu pelaku pergi dengan membawa oli mesin sepeda motor yang diminta," ujar Yulianto.

Tangkapan layar video viral seorang pria mengamuk meminta oli mesin motor hingga ancam bakar bengkel jika permintaannya tak dipenuhi di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). [Ist]
Tangkapan layar video viral seorang pria mengamuk meminta oli mesin motor hingga ancam bakar bengkel jika permintaannya tak dipenuhi di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). [Ist]

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pemerasan dan pengancaman dengan membakar bengkel jika permintaanya tak dituruti.

"Pelaku ini profesinya juru parkir. Dia mengaku mau membakar bengkel kalau permintaanya tak dituruti. Dia minta oli seharga Rp 46 ribu," ungkapnya.

Baca Juga:Pekan Depan, Pemkot Tangsel Terapkan PTM 4 Hari, Khusus Kelas 6 dan 9

Atas perbuatannya, Gembel kini harus menanggung akibatnya. Dia diancam hukuman dengan Pasal 368 KUHP.

"Ancaman hukumannya kurungan penjara maksimal enam bulan," pungkas Yulianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak