Saat itu, pihaknya bersama sejumlah warga yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) sempat mendatangi Balai Kota Jakarta ketika memberikan rapor merah kinerja Anies Baswedan.
"Tapi sejauh ini kami belum tahu tindak lanjut seperti apa, kami dari masyarakat sipil juga belum pernah dihubungi terkait hal itu," katanya.
Mereka mengharapkan pergub tersebut dicabut dalam masa sisa kepemimpinan Anies Baswedan yang akan berakhir pada Oktober 2022. [Antara]
Baca Juga:Soroti Elektabilitasnya, Pengamat Sebut Anies Bakal Mudah Menang Pilpres Jika Lawannya Hanya Prabowo