Wagub DKI Jakarta Sebut Dirinya dan Gubernur Anies Terus Berupaya Tidak Lakukan Penggusuran

27 perwakilan komunitas warga Jakarta menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) 207 tahun 2016 terkait penggusuran.

Rizki Nurmansyah
Senin, 28 Februari 2022 | 18:39 WIB
Wagub DKI Jakarta Sebut Dirinya dan Gubernur Anies Terus Berupaya Tidak Lakukan Penggusuran
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Ahmad Riza Patria. [Dok. Pemprov DKI Jakarta]

Saat itu, pihaknya bersama sejumlah warga yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) sempat mendatangi Balai Kota Jakarta ketika memberikan rapor merah kinerja Anies Baswedan.

"Tapi sejauh ini kami belum tahu tindak lanjut seperti apa, kami dari masyarakat sipil juga belum pernah dihubungi terkait hal itu," katanya.

Mereka mengharapkan pergub tersebut dicabut dalam masa sisa kepemimpinan Anies Baswedan yang akan berakhir pada Oktober 2022. [Antara]

Baca Juga:Soroti Elektabilitasnya, Pengamat Sebut Anies Bakal Mudah Menang Pilpres Jika Lawannya Hanya Prabowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini