Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, beberapa waktu lalu, memerinci lahan tanah tersebut terdiri atas 19 bidang lahan di Bantaran Kali Ciliwung, 151 bidang di Kelurahan Rawajati dan 18 bidang di Kali Pesanggrahan.
Kemudian 68 bidang di kawasan Kali Sunter-Kali Cipinang, 20 bidang di Kelurahan Pondok Bambu, tiga bidang di Kelurahan Cipinang dan 10 bidang di Jalan Ganceng.
Satu bidang tanah di Kali Kramat-Pondok Kelapa serta tiga bidang lainnya yang sedang dalam tahapan musyawarah dengan pemilik lahan. Jika diakumulasikan, total ada 293 bidang lahan yang segera dibebaskan. [Antara]
Baca Juga:Tahun 2050, Gubernur Anies Baswedan Targetkan Jakarta Bebas Emisi Karbon