SuaraJakarta.id - Tangis Angelina Sondakh tak terbendung saat meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatannya dalam kasus korupsi proyek Wisma Atlet Palembang.
Permintaan maaf itu disampaikan Angelina Sondakh usai resmi hirup udara bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022).
Angelina Sondakh keluar dari Lapas sekitar pukul 06.22 WIB setelah menjalani masa tahanan sembilan tahun lima bulan 10 hari.
"Pertama-tama saya ingin minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena perbuatan saya yang kemarin tidak terpuji, tidak patut ditiru, tidak patut untuk dicontoh dan saya sangat menyesal," kata dia.
Baca Juga:Angelina Sondakh Ungkap Penyesalan Masa Lalu: Akhirnya Allah Menampar Saya
Istri almarhum Adjie Massaid itu juga meminta maaf kepada kedua orangtua serta anaknya.
Dia mengaku mendapatkan banyak mendapat pelajaran atas kasus yang menimpanya tersebut.
"Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya hingga saya harus membayar bertahun-tahun dibina di dalam penjara," ujar Angelina.
![Mantan Politikus Angelina Sondakh berziarah ke makam suaminya, Adjie Massaid di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Kamis (3/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/03/12447-angelina-sondakh-berziarah-ke-makam-adjie-massaid.jpg)
Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwilkumham DKI Jakarta, Marselina Budiningsih mengatakan, Angelina Sondakh menjalani program cuti menjelang bebas (CMB).
Marselina mengatakan, selama menjalani cuti, Angelina Sondakh masih harus menjalani wajib lapor. Apabila melanggar maka izin cuti akan dicabut.
Baca Juga:Kangen Sekaligus Tebus Dosa, Angelina Sondakh Ingin Temani Keanu Massaid Tidur
"Pada hari ini dia menjalani cuti menjelang bebas tapi masih ada kewajiban untuk melapor di Bapas. Kemudian menjalani cuti menjelang bebas artinya harus mengikuti peraturan. Tidak boleh ada pelanggaran hukum," ujar Marselina.
Dia mengatakan, Angelina Sondakh berkelakuan baik dan aktif mengikuti berbagai kegiatan selama menjalani masa hukumannya di Lapas Perempuan Pondok Bambu.
![Mantan Politikus Angelina Sondakh berziarah ke makam suaminya, Adjie Massaid di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Kamis (3/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/03/88308-angelina-sondakh-berziarah-ke-makam-adjie-massaid.jpg)
"Dia aktif di kegiatan pembinaan, ada 18 kegiatan pembinaan yang diikuti," tutur Marselina.
Angelina Sondakh dihukum 10 tahun penjara dan resmi ditahan pada 27 April 2012 atas kasus korupsi proyek Wisma Atlet Palembang.
Angelina Sondakh juga didenda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan serta diharuskan membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS subsider satu tahun penjara.