Oknum Perwira Polisi Rudapaksa Gadis 13 Tahun di Sulsel, Waketum Gerindra Desak RUU TPKS Disahkan

Sara yang juga menjabat Ketua Umum Tunas Indonesia Raya (TIDAR) mengatakan, bukan tanpa alasan dia meminta disahkannya RUU TPKS.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 04 Maret 2022 | 06:30 WIB
Oknum Perwira Polisi Rudapaksa Gadis 13 Tahun di Sulsel, Waketum Gerindra Desak RUU TPKS Disahkan
Ketua Umum Tunas Indonesia Raya (TIDAR) dan Waketum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Selasa (17/11/2020). [Ist]

IS sendiri mengaku jika dirinya sudah dirudapksa sejak November 2021-Februari 2022 karena terus dipaksa dan diiming-imingi akan dibiayai pendidikannya termasuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini