SuaraJakarta.id - MS, korban kasus perundungan dan kekerasan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), menyatakan keinginannya bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
MS ingin bertemu Kapolri untuk menyampaikan langsung peristiwa yang dialaminya.
Di samping itu, ia memandang Kapolri sebagai sosok yang memiliki jiwa reformatif, transformatif, dan terbuka pada kritik dari masyarakat.
"Saya ingin menyampaikan langsung kepada Kapolri bahwa selama bertahun-tahun, saya tidak dapat tidur karena para pelaku belum dihukum setimpal atas perbuatannya kepada saya," kata MS dalam konferensi pers secara virtual, Senin (7/3/2022).
Baca Juga:Menaker Upayakan UU Kekerasan Seksual: Perempuan Kerap Jadi Korban Diskriminasi di Dunia Kerja
Selain itu, MS berharap Polres Metro Jakarta Pusat dapat segera memberi perkembangan terkait kasus hukumnya yang saat ini sedang bergulir.
"Mengingat sejak 9 Desember 2021, hasil visum et repertum psikiatrikum saya di RS Polri sudah keluar dan dipegang oleh penyidik," ucapnya.
Sejak melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 1 September 2021, kasus hukum MS masih berstatus penyelidikan dan belum ada perkembangan hingga saat ini.
MS mengaku bahwa dirinya merasa cemas dan dalam sebulan terakhir mengalami sakit lambung karena stres ketika menunggu kapan status hukum naik menjadi penyidikan dan terlapor ditetapkan sebagai tersangka.
"Kondisi terakhir yang saya alami saat ini, saya menderita asam lambung kumat, nyeri ulu hati, insomnia, menangis tiba-tiba di kamar, cemas, mengurung diri, dan sering berpikir untuk bunuh diri," kata MS.