Tipu Warga Duren Sawit Rp 1 Miliar, Jenderal Gadungan dan Istri Ternyata Residivis

Pasangan suami istri ini sama-sama pernah ditahan atas kasus penipuan.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Senin, 07 Maret 2022 | 17:35 WIB
Tipu Warga Duren Sawit Rp 1 Miliar, Jenderal Gadungan dan Istri Ternyata Residivis
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya merilis kasus Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi gadungan dengan tersangka Yusuf Daiman (42) dan istrinya berinisial YS (40), Senin (7/3/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Saat itu, Yusuf tidak bisa menunjukkan bukti jika dia memang merupakan anggota polisi berpangkat Komjen. Belum diketahui dari mana pelaku bisa mendapatkan atribut Polri tersebut.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya merilis kasus jenderal gadungan dengan tersangka Yusuf Daiman (42) dan istrinya berinisial YS (40), Senin (7/3/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya merilis kasus jenderal gadungan dengan tersangka Yusuf Daiman (42) dan istrinya berinisial YS (40), Senin (7/3/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]

"Kalau kemarin kami minta tunjukkan kartu identitasnya nggak bisa, tunjukkan kalau dia anggota polisi. Tapi ada atributnya dia pakai baju PDU 1 pangkatnya lengkap begitu," beber Suyud.

"Karena mengingat dia berpakaian dinas seperti itu kami serahkan ke Propam Polda," pungkasnya.

Baca Juga:Istri Jenderal Gadungan di Duren Sawit Turut Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Rp 1 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini