Kapolres Metro Jakarta Barat, Ady Wibowo mengatakan, penghentian kasus Ardhito Pramono sesuai dengan hasil rekomendasi Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta, di mana Ardhito dikategorikan sebagai pengguna.
5. Dibekuk Densus 88, Terduga Teroris TO Terancam Diberhentikan Sementara sebagai PNS
![Ilustrasi Densus 88. [Antara/Rony Muharrman]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/08/26/53409-ilustrasi-densus-88.jpg)
Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), memastikan terduga teroris berinisial TO masih aktif berstatus pegawai negeri sipil meski telah diamankan oleh Densus 88. Hal itu diungkapkan Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan.
Menurutnya, TO saat ini masih aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN) hingga menunggu penetapan resmi dari pihak kepolisian soal dugaan terorisme. Saat ini, pihaknya pun belum memberikan sanksi apapun untuk TO usai diamankan tim Densus 88, Selasa (15/3/2022).