Pemprov DKI Usulkan Tarif Integrasi Antarmoda Transportasi Sebesar Rp 10 Ribu

Tarif integrasi antarmoda transportasi umum di Jakarta tersebut direncanakan diputuskan pada Maret 2022 ini.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 16 Maret 2022 | 19:50 WIB
Pemprov DKI Usulkan Tarif Integrasi Antarmoda Transportasi Sebesar Rp 10 Ribu
Penumpang menunggu bus di Halte Transjakarta Tosari, Jakarta Pusat Kamis (10/2/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara untuk tarif integrasi antara layanan TransJakarta lainnya seperti BRT, Non BRT, termasuk Transjabodetabek, dan Mikrotrans maksimum yang dikenakan adalah Rp 5.000.

Untuk MRT tarifnya dengan model distance base, di mana tarifnya antara Rp 3.000 sampai Rp 14.000, di mana setiap penumpang naik dikenakan boarding fee Rp 3.000 dan hitungan per kilometer adalah Rp 1.000, dengan plafon tertinggi Rp 14.000.

Sementara untuk LRT juga memiliki jenis yang flat yakni sebesar Rp 5.000.

Baca Juga:Operasi Pasar, Pemprov DKI Siapkan 40 Ribu Liter Minyak Goreng

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini