Buntut Rentetan Kecelakaan, TransJakarta Jatuhkan Sanksi pada 2 Operator Bus

"Operator Mayasari dan Pahala Kencana yang kemarin ada kecelakaan. Kami berikan peringatan," kata Direktur Utama TransJakarta Mochammad Yana Aditya.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 15 Maret 2022 | 21:31 WIB
Buntut Rentetan Kecelakaan, TransJakarta Jatuhkan Sanksi pada 2 Operator Bus
Pengendara sepeda motor berinisial M tewas setelah terjatuh dan terlindas roda belakang bus TransJakarta di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (13/3/2022) pagi. [Ist]

SuaraJakarta.id - BUMD DKI Jakarta, PT TransJakarta menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada dua operator buntur rentetan kecelakaan dalam 24 jam yang menewaskan dua orang pada 13-14 Maret 2022.

"Operator Mayasari dan Pahala Kencana yang kemarin ada kecelakaan. Kami berikan peringatan," kata Direktur Utama TransJakarta Mochammad Yana Aditya setelah menghadiri rapat dengan Komisi C DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Tak hanya itu, kata dia, para pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan itu juga diskors untuk memudahkan pemeriksaan dengan pihak berwajib.

Dalam menjatuhkan sanksi, pihaknya memberikan secara berjenjang hingga paling akhir pemutusan kontrak dengan operator bus.

Baca Juga:Dirlantas Polda Metro Jaya: Selama Januari-Maret 2022 TransJakarta Terlibat 17 Kali Kecelakaan

Ia menyakini pemberian sanksi itu akan memberikan efek jera kepada operator yang terlibat pelanggaran.

Direktur Utama TransJakarta Mochammad Yana Aditya usai hadiri rapat dengan Komisi C DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/3/2022) (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)
Direktur Utama TransJakarta Mochammad Yana Aditya usai hadiri rapat dengan Komisi C DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/3/2022) (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

"Salah satu yang kami berikan adalah peringatan kepada semua operator yang melakukan pelanggaran. Semua ada efek jeranya dan tentu ada efeknya ke depan seperti apa," katanya.

Sebelumnya, sejak Minggu (13/3) hingga Senin (14/3) terjadi tiga kali kecelakaan yang melibatkan TransJakarta.

Pada Minggu (13/3) sekitar pukul 06.10 WIB terjadi kecelakaan di Jalan MH Thamrin yang mengakibatkan seorang pengendara motor tewas.

Pemotor tewas terlindas bus Transjakarta. (Foto: Polda Metro Jaya)
Pemotor tewas terlindas bus Transjakarta. (Foto: Polda Metro Jaya)

Pada hari yang sama, yakni di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, bus TransJakarta menabrak separator hingga mengakibatkan bahan bakar minyak bus tersebut berceceran di jalan.

Baca Juga:Jalani Tes Urine, Sopir Mercy Lawan Arah hingga Adu Banteng dengan Bus TransJakarta di Simprug Gara-gara Mabuk?

Sementara itu, pada Senin (14/3/2022), seorang pengendara motor bergerobak tewas tertabrak bus TransJakarta di Pancoran, Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak