Disegel Bareskrim Polri, Rumah Indra Kenz di Tangsel Baru Dibangun Beberapa Bulan

Usai disegel, kini proses pembangunan rumah Indra Kenz dihentikan sementara.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 18 Maret 2022 | 15:43 WIB
Disegel Bareskrim Polri, Rumah Indra Kenz di Tangsel Baru Dibangun Beberapa Bulan
Penyidik Bareskrim Polri memasang spanduk penyegelan terhadap rumah crazy rich Medan, Indra Kenz, di kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat (18/3/2022). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Aset rumah milik crazy rich Medan Indra Kenz atau Indra Kesuma yang disegel Bareskrim Polri di Alam Sutera Narada, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat (18/3/2022) masih dalam proses pembangunan.

Usai disegel, kini proses pembangunan rumah Indra Kenz dihentikan sementara. Para pekerja pun tampak mengamankan diri masuk ke dalam saung proyek. Mereka memilih diam dan menghindar saat dimintai keterangan oleh awak media.

Sementara itu salah satu petugas keamanan di tempat tersebut mengatakan bahwa pembangunan aset rumah Indra Kenz itu sudah dilakukan beberapa bulan.

"Pembangunannya sudah beberapa bulan sih, tapi belum pernah datang ke sini orangnya (Indra Kenz—red)," katanya, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga:Rumah di Tangsel Milik Indra Kenz Jadi Aset Keempat yang Disegel, Polri: Total yang Disita Rp 50 Miliar

Senada diungkapkan salah seorang petugas kebersihan. Menurutnya, rumah tersebut dibangun sudah lebih dari sebulan.

"Satu bulan lebih ada, tapi saya nggak terlalu merhatiin karena awalnya nggak tahu punya siapa. Tadi baru tahu ramai ada polisi katanya punya Indra Kenz yang suka bagi-bagi uang," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledehan rumah Indra Kesuma alias Indra Kenz di Cluster Narada Sutera Alam Sutera, Serpong Utara, Tangsel, Jumat (18/3/2022).

Penyidik Bareskrim Polri menyegel rumah milik Indra Kenz di kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang masih dalam proses pembangunan pada Jumat (18/3/2022). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]
Penyidik Bareskrim Polri menyegel rumah milik Indra Kenz di kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang masih dalam proses pembangunan pada Jumat (18/3/2022). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

Pantauan SuaraJakarta.id di lokasi, terlihat rumah milik Indra Kenz itu masih dalam proses pembangunan. Area itu pun masih ditutupi dinding seng di luarnya.

Sementara di dalamnya, terlihat proses pembangunan di lantai satu dan akan melakukan pengecoran beton di lantai dua.

Baca Juga:Aset Rumah Milik Indra Kenz Senilai Rp 7,8 Miliar di Tangerang Selatan Disegel, Masih Proses Pembangunan

Penyidik yang datang ke aset milik Indra Kenz kemudian masuk ke dalam memeriksa sekitar proyek pembangunan. Setelah itu, penyidik melakukan penyegelan dengan memasang spanduk segel.

Penyegelan tersebut hasil penelusuran dari aliran dana dan aset milik Indra Kenz. Pihak Bareskrim Polri melakukan penyegelan agar aset tersebut tak berpindah tangan ke orang lain.

"Di sini tanah kosong yang dia beli kemudian dilakukan pembangunan. Di tempat ini kita akan pasang plang agar tidak dialihkan ke orang lain," kata Karta usai melakukan penyegelan, Jumat (18/3/2022).

Penampakan rumah Indra Kenz yang masih dalam tahap pembangunan di kawasan Alam Sutera Tangerang Selatan saat disita polisi pada Jumat (18/3/2022). [Suara.com/Wivy]
Penampakan rumah Indra Kenz yang masih dalam tahap pembangunan di kawasan Alam Sutera Tangerang Selatan saat disita polisi pada Jumat (18/3/2022). [Suara.com/Wivy]

Karta menerangkan, pihaknya belum mengetahui luas area aset Indra Kenz di Tangsel itu. Tetapi, dari hasil penelusurannya diketahui ada aliran dana untuk pembangunan rumah tersebut.

"Luas lahan ini kita belum sampai ke sana karena baru mengejar aliran dana. Nilainya Rp 7,8 miliar, atas namanya masih kita selidiki. Kita mengejar aliran sampai ke sini," terangnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini