SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membuat tarif integrasi antarmoda transportasi di ibu kota. Nantinya untuk bisa menaiki MRT, LRT, dan TransJakarta hanya perlu satu kali bayar sebesar Rp 10 ribu.
Rencana ini pun dikritisi oleh DPRD DKI. Pasalnya, untuk integrasi tarif ini, nantinya diperlukan subsidi transportasi yang dananya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
Selain itu, pengguna transportasi umum di Jakarta tidak hanya warga DKI saja. Banyak warga dari daerah sekitar yang menaikinya untuk keperluan bekerja dan lainnya.
Menanggapi kritik DPRD, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya tidak bisa pilih-pilih dalam membuat kebijakan. Apalagi program transportasi selalu berkaitan dengan wilayah aglomerasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
"Terlepas yang menikmati tidak semua warga Jakarta, ya kita ini sebangsa dan setanah air tidak bisa dipilah-pilah. Semua yang menggunakan transportasi publik di Jakarta, siapapun latar belakang daerahnya, profesinya, semua diperlakukan sama," ujar Wagub DKI di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Selain itu, Riza mengatakan, sistem transportasi di banyak kota besar selalu disubsidi oleh Pemerintah setempat. Rencana melakukan integrasi tarif merupakan program yang lumrah.
Ia pun menyatakan untuk mewujudkan kebijakan ini pihaknya akan melakukan kajian yang matang. Pelayanan terbaik akan tetap diberikan meskipun tarifnya jadi lebih murah.
"Kami sedang mencari formula yang terbaik agar mengurangi subsidi tetapi tetap memberikan pelayanan terbaik masyarakat," pungkas Wagub DKI.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan tarif integrasi antarmoda transportasi di Jakarta yang terdiri dari moda TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta melalui JakLingko senilai Rp 10.000 dengan tarif per moda yang ada saat ini masih tetap berlaku.
Baca Juga:Kembali Beri Jabatan Buat Koleganya, Anies Angkat Sudirman Said Jadi Komisaris Utama TransJakarta
"Untuk tarif integrasi tiga moda di Jakarta yaitu TransJakarta, LRT dan MRT itu diusulkan sebesar Rp 10.000, sementara untuk masing-masing moda pada saat tarif bundling ini berlaku, itu tetap sama, artinya tak ada kenaikan tarif untuk semua moda jika naik satu moda saja," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/3/2022).