DPRD Khawatir Tarif Integrasi Transportasi Dinikmati Warga Luar Jakarta, Wagub DKI: Semua Diperlakukan Sama

Rencana melakukan integrasi tarif merupakan program yang lumrah.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 18 Maret 2022 | 20:16 WIB
DPRD Khawatir Tarif Integrasi Transportasi Dinikmati Warga Luar Jakarta, Wagub DKI: Semua Diperlakukan Sama
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ketika diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Jumat, (11/3/2022). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

Syafrin menambahkan penetapan tarif masih menunggu persetujuan DPRD DKI Jakarta.

"Lalu Gubernur (bisa) menerbitkan Keputusan Gubernur terkait tarif integrasi. Baru langsung diimplementasikan," ucap dia.

Syafrin menjelaskan, setelah mendapat keputusan, sosialisasi akan dilakukan dua pekan sehingga moda transportasi diberlakukan penuh pada April 2022.

Ada tiga moda transportasi umum yang akan diberlakukan menjadi satu tarif terintegrasi yaitu Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.

Baca Juga:Tak Ada Pengalaman Transportasi, PDIP: Penunjukan Sudirman Said Jadi Komut TransJakarta karena Kedekatan

Sedangkan Kereta Komuter Jabodetabek belum menjadi bagian tarif terintegrasi karena harus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan PT KAI untuk melakukan integrasi antar daerah.

"Tahapan selanjutnya KRL bisa join karena di dalam struktur Jak Lingko Indonesia itu sudah ada unsur KCI," ucap Syafrin.

Berdasarkan data yang dihimpun, tarif eksisting saat ini yang dimiliki tiga moda transportasi yakni TransJakarta, MRT, dan LRT akan tetap berlaku saat pemberlakuan tarif integrasi.

Untuk TransJakarta memiliki tarif dengan jenis flat fare dengan dua model yang diterapkan, yakni tarif tunggal sebesar Rp 2.000 pukul 05.00-07.00 dan Rp 3.500 di luar jam tersebut.

Sementara untuk tarif integrasi antara layanan TransJakarta lainnya seperti BRT, Non BRT, termasuk Transjabodetabek, dan Mikrotrans maksimum yang dikenakan adalah Rp 5.000.

Baca Juga:Kembali Beri Jabatan Buat Koleganya, Anies Angkat Sudirman Said Jadi Komisaris Utama TransJakarta

Untuk MRT tarifnya dengan model distance base, di mana tarifnya antara Rp 3.000 sampai Rp 14.000, di mana setiap penumpang naik dikenakan boarding fee Rp 3.000 dan hitungan per kilometer adalah Rp 1.000, dengan plafon tertinggi Rp 14.000.

Sementara untuk LRT juga memiliki jenis yang flat yakni sebesar Rp 5.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini