Polisi Amankan 29 Kilogram Sabu Asal Iran di Sebuah Indekos di Matraman, Satu Pelaku Buron

SB mengaku mendapat pasokan sabu dari tersangka jaringan Iran yang berinisial I dan kini masih dalam pengejaran.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 19 Maret 2022 | 06:34 WIB
Polisi Amankan 29 Kilogram Sabu Asal Iran di Sebuah Indekos di Matraman, Satu Pelaku Buron
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Jakarta, Jumat (18/3/2022). [Dok. Polrestro Jakarta Timur]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 29 kilogram sabu asal Iran yang akan diedarkan di Jakarta berhasil diamankan petugas Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur.

Pengungkapan kasus narkoba asal Iran itu berawal dari laporan warga pada Selasa (15/3/2022).

"Bahwa ada orang yang menurunkan barang tidak dikenal menggunakan gerobak di jalan kecil," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono, Jumat (18/3/2022).

Paket sabu itu dikirim menggunakan mobil ke sebuah indekos di Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur untuk disimpan.

Baca Juga:Diangkut Pakai Gerobak ke Indekos, Polisi Amankan 29 Kilogram Sabu Asal Iran di Matraman

Mendapati laporan itu, polisi langsung melakukan pengintaian pada indekos tersebut selama dua hari hingga dipastikan mengenai kebenaran adanya paket sabu.

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur kemudian melakukan penggerebekan pada 17 Maret 2022 dan berhasil mengamankan 29 kilogram sabu siap edar.

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil meringkus seorang tersangka berinisial SB yang kini mendekam di tahanan Mapolres.

Budi menuturkan berdasar hasil penyidikan sementara, SB mengaku mendapat pasokan sabu dari tersangka jaringan Iran yang berinisial I dan kini masih dalam pengejaran.

"Sementara untuk I masih kita lakukan pencarian dia berperan mengirimkan (sabu) kepada tersangka SB," ujar Budi.

Baca Juga:Pelaku Penipuan di Pasar Kenari Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Pesta Sabu

Atas perbuatannya SB dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak