KPK Minta Seluruh BUMD DKI Tandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi

KPK sudah banyak berkoordinasi dengan BUMD DKI terkait pembenahan sistem anti korupsi.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 19 Maret 2022 | 09:00 WIB
KPK Minta Seluruh BUMD DKI Tandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi
Logo KPK. [Antara/Benardy Ferdiansyah]

SuaraJakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pertemuan dengan seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Dalam pertemuan nanti, KPK akan meminta seluruh BUMD DKI menandatangani komitmen pemberantasan korupsi pada tahun 2022.

Hal itu disampaikan Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI Dwi Aprilia Linda, Jumat (18/3/2022).

"Tahun ini kami agendakan pertemuan dengan seluruh BUMD di Jakarta, kita sama-sama menandatangani komitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi disaksikan gubernur dan pimpinan KPK. Itu sedang kami dorong supaya bisa segera diimplementasikan," kata Dwi.

Baca Juga:Terhitung 21 Maret 2022, Masa Penahanan Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Diperpanjang KPK

Dwi mengatakan, saat ini KPK sudah banyak berkoordinasi dengan BUMD DKI terkait pembenahan sistem anti korupsi. Termasuk implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

"Kami juga sudah memohon kepada Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) DKI Jakarta untuk melakukan asesmen dan pendampingan untuk mengetahui peningkatannya seperti apa? Lantas kita kolaborasi, kita pertajam, dan kita perbaiki regulasinya," kata Dwi.

Lebih lanjut, Dwi menjelaskan alasan KPK melakukan upaya pencegahan pada BUMD pada tahun 2022 ini, adalah untuk mengajak perusahaan plat merah tersebut mengambil pelajaran dari kasus yang terjadi sebelumnya.

"Agar kejadian pelanggaran hukum seperti sebelum-sebelumnya tidak terjadi kembali," tuturnya.

Dwi melanjutkan, yang perlu dilakukan setiap instansi dalam mencegah tindakan korupsi, adalah memperkuat sisi manajemen risiko dan pengawasan internal secara konsisten seperti yang dipersyaratkan untuk memperoleh sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016.

Baca Juga:Mantan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi Dipanggil KPK Beserta Beberapa Eks Pejabat Lainnya

"Selain itu, diperlukan juga koordinasi dengan BPKP dan KPK terkait manajemen risiko, karena setiap lini bisnis seperti pengadaan, pelayanan publik atau saat pengelolaan aset diperlukan upaya penghitungan atau manajemen risiko," tutur Dwi. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak