Soal PTM 100 Persen, Disdik DKI: Lagi Disiapkan Konsepnya oleh Kemendikbud

Bila aturan dari pemerintah pusat sudah terbit, maka Disdik DKI akan menerbitkan aturan turunan terkait PTM 100 persen.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 22 Maret 2022 | 14:32 WIB
Soal PTM 100 Persen, Disdik DKI: Lagi Disiapkan Konsepnya oleh Kemendikbud
Sejumlah murid mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Labu 01, Jakarta, Senin (3/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SKB empat menteri itu yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Dalam SKB itu disebutkan satuan pendidikan di daerah dengan PPKM level dua, dilaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen dari kapasitas ruang kelas. PTM diadakan setiap hari dengan lama belajar maksimal enam jam pelajaran per hari. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini