Rehabilitasi Ojan Sisitipsi Tergantung Hasil Asesmen, Hasilnya Keluar 2-3 Hari

Pengajuan permohonan rehabilitasi ini telah dilayangkan pihak keluarga Ojan sejak tiga hari lalu.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 23 Maret 2022 | 13:48 WIB
Rehabilitasi Ojan Sisitipsi Tergantung Hasil Asesmen, Hasilnya Keluar 2-3 Hari
Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis atau Ojan, saat hendak jalani asesmen di BNNP DKI Jakarta, Rabu (23/3/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan, vokalis band Sisitipsi, menjalani asesmen ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, untuk proses rehabilitasi. Hasil asesmen akan keluar dalam dua sampai tiga hari ke depan.

Kanit 1 Satres Narkoba Pores Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgary mengatakan, hasil asesmen itu yang memutuskan apakah Ojan Sisitipsi layak menjalani rehabitasi atau tidak.

"Untuk proses dilakukan wawancara mendalam, nanti akan dilakukan oleh tim TAT (Tim Asesmen Terpadu) nanti hasilnya kurang lebih bisa tergantung dari BNNP 2 sampai 3 hari. Dari asessmen nanti akan dijadikan dasar selanjutnya,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (23/3/2022).

Dalam menunggu proses tersebut, lanjut Harry, pihaknya memastikan proses hukum Ojan Sisitipsi tetap berjalan.

Baca Juga:Tampil Trendi Jalani Asesmen, Ojan Sisitipsi: Semoga Cepat Pulih

"Proses hukum tetap berjalan jadi sambil kita menunggu rekomendasi dari tim TAT nanti," ungkapnya.

Harry mengaku, pengajuan permohonan rehabilitasi ini telah dilayangkan pihak keluarga Ojan sejak tiga hari lalu.

"Pengajuan rehab sudah diberikan oleh keluarga sekitar 3 hari yang lalu," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan publik figur MF (29) yang ditangkap akibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja merupakan vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis.

"Ya (Vokalis Sisitipsi), Benar (Muhammad Fauzan)," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga:Polisi Masih Selidiki Psikotropika dengan Resep Dokter Milik Ojan Sisitipsi

Ojan Sisitipsi ditangkap disebuah parkiran kafe kawasan Blok M, Jakarta Selatan pada Kamis (17/3) sekitar pukul 00.30 WIB.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Danang Setyo Pambudi mengatakan, MF ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Saat mengamanan Ojan Sisitipsi, petugas mendapati barang bukti berupa ganja dan obat-obatan psikotropika.

"Kita temuin kita duga ganja dan ada obat-obatan psikotropika," kata Danang saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak