Pernikahan Ketua MK dan Adik Jokowi Dicemaskan Timbul Konflik Kepentingan, Jimly: Jangan Digeneralisasi

Menurut Jimly, jika muncul perkara impeachment tentu sangat berkaitan dengan konflik kepentingan.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 23 Maret 2022 | 16:08 WIB
Pernikahan Ketua MK dan Adik Jokowi Dicemaskan Timbul Konflik Kepentingan, Jimly: Jangan Digeneralisasi
Ketua MK Anwar Usman saat sidang uji materi Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 pada Rabu (20/5/2020) pagi. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Sarankan Ketua MK Mundur

Sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyarankan agar Anwar Usman mundur dari jababannya tak hanya sebagai Ketua MK, tapi juga mundur sebagai hakim konstitusi setelah menikah dengan adik Jokowi.

"Dengan segala hormat saya kepada pak Anwar, itu hak dia sebagai seorang manusia. Saya berpendapat memang pilihan terbaik bagi beliau adalah meninggalkan jabatan itu, tidak saja sebagai ketua, tapi hakim konstitusi," ujar Margarito saat dihubungi Suara.com, Selasa (22/3/2022).

Margarito Kamis [suara.com/Tri Setyo]
Margarito Kamis [suara.com/Tri Setyo]

Margarito mengatakan bahwa saran agar Anwar mundur dari MK setelah menikah, karena yang dilakukan MK adalah mengadili Undang Undang, yang merupakan produk kebijakan Presiden bersama DPR. Sehingga kata Margarito, sulit untuk meminta Anwar untuk bersikap objektif.

Baca Juga:Sederet Harta Ketua MK Anwar Usman, Total Kekayaan Calon Adik Ipar Jokowi Capai Rp 26 M

"Mengapa? Yang diadili dari hari ke hari itu adalah tindakan presiden. UU itu tindakan presiden bersama-sama dengan DPR. Terlalu sulit kita meminta pak Anwar menyajikan objektivitasnya di tengah dia sebagai ipar dari presiden yang membuat UU," ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini