Sarankan Ketua MK Mundur
Sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyarankan agar Anwar Usman mundur dari jababannya tak hanya sebagai Ketua MK, tapi juga mundur sebagai hakim konstitusi setelah menikah dengan adik Jokowi.
"Dengan segala hormat saya kepada pak Anwar, itu hak dia sebagai seorang manusia. Saya berpendapat memang pilihan terbaik bagi beliau adalah meninggalkan jabatan itu, tidak saja sebagai ketua, tapi hakim konstitusi," ujar Margarito saat dihubungi Suara.com, Selasa (22/3/2022).
![Margarito Kamis [suara.com/Tri Setyo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2015/07/09/o_19pp4ocvr1om4usl5j9u8uh8ea.jpg)
Margarito mengatakan bahwa saran agar Anwar mundur dari MK setelah menikah, karena yang dilakukan MK adalah mengadili Undang Undang, yang merupakan produk kebijakan Presiden bersama DPR. Sehingga kata Margarito, sulit untuk meminta Anwar untuk bersikap objektif.
Baca Juga:Sederet Harta Ketua MK Anwar Usman, Total Kekayaan Calon Adik Ipar Jokowi Capai Rp 26 M
"Mengapa? Yang diadili dari hari ke hari itu adalah tindakan presiden. UU itu tindakan presiden bersama-sama dengan DPR. Terlalu sulit kita meminta pak Anwar menyajikan objektivitasnya di tengah dia sebagai ipar dari presiden yang membuat UU," ucap dia.