Kisah Pilu Pengamen di Tangerang Kepepet Ngutil di Minimarket Demi Hidupi 2 Adik dan Ibu yang Depresi

Kini NS dipekerjakan dengan status pekerja harian lepas (PHL) sebagai petugas kebersihan di markas Polsek Jatiuwung, Tangerang.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 24 Maret 2022 | 07:02 WIB
Kisah Pilu Pengamen di Tangerang Kepepet Ngutil di Minimarket Demi Hidupi 2 Adik dan Ibu yang Depresi
NS (20) dipekerjakan sebagai PHL dengan status petugas kebersihan di Mapolsek Jatiuwung setelah kasus pencurian yang dilakukannya di minimarket dihentikan dengan mekanisme restorative justice, Rabu (23/3/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Nasib apes dialami NS (20). Pemuda asal Tangerang itu babak belur lantaran kedapatan mengutil di minimarket hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian. Usut punya usut ada alasan pilu dirinya nekat mengutil.

Ia mengaku nekat mencuri lantaran kepepet tak lagi memiliki uang untuk membantu menghidupi adik-adiknya dan ibunya yang menderita depresi.

NS merupakan anak ketiga dari lima bersaudara. Dua kakak laki-lakinya bekerja di tempat steam motor dan parkiran. Sementara dua adiknya masih duduk di bangku SMA dan SMP.

NS sendiri hanya tamat sekolah hingga tingkat SD. Setelah itu, ia memutuskan jadi  pengamen mencari uang untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari sang ibu.

Baca Juga:Berdalih Menolong, Duo Bandit Colong HP Wanita Korban Kecelakaan di Tangerang

NS mengaku, aksi pencurian itu pertama kali dilakukannya lantaran terdesak oleh keadaan. Pasalnya, saat itu, setelah seharian mengamen, ia hanya mendapat uang yang sedikit.

"Maling di Indomaret karena kondisi lagi kepepet, enggak ada uang buat makan keluarga. Jadi terpaksa maling di minimarket di Jalan Nanas," kata dia ditemui di Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (23/3/2022).

NS menuturkan, saat beraksi ia tak mengincar suatu barang khusus, tapi hanya mengambil barang yang dapat diambil.

Apesnya, tak lama setelah mengantongi barang hasil curian, ia kepergok karyawan minimarket. Alhasil, ia babak belur karena sempat dihakimi massa.

"Saya masuk, terus langsung ngambil, dipanggil karyawan minimarket saya berusaha kabur tapi ketangkap. Ngambilnya asal-asalan aja, apa saja yang bisa diambil," tuturnya.

Baca Juga:Kecelakaan Maut di Tangsel, Pemotor Tewas Diseruduk Mobil dari Belakang

Beruntung, pihak Polsek Jatiuwung segera datang dan mengamankannya untuk menghindari aksi massa yang makin brutal. 

"Jadi pengamen sudah dari kecil, tapi sempat kerja di tempat rental PS dan jaga warung. Tapi akhirnya ngamen lagi, terus Minggu kemarin kan hujan mulu tuh, jadi kepepet (mencuri)," ungkapnya

Menurutnya, ibunya mulai depresi setelah bercerai dengan sang ayah beberapa tahun silam. Setiap hari, lanjut NS, ibunya selalu mengomel dan melantur.

"Orangtua sakit pikiran, sudah 4-5 tahunan. Sakitnya setelah pisah sama bapak," bebernya.

SuaraJakarta.id—grup Suara.com—pun mendatangi kediaman NS yang ditinggali oleh empat saudara dan ibunya yang depresi. Mereka tinggal di sebuah kontrakan tiga petak di Panunggangan Barat, Kota Tangerang.

Setiap bulan mereka harus mengeluarkan uang Rp 550 ribu untuk membayar kontrakan. NS dan kedua kakaknya patungan untuk membayar sewa kontrakan, di samping harus memenuhi kebutuhan harian.

Saat NS datang, ibunya langsung menyambut dengan teriakan memaki. Hal itu turut disaksikan para tetangga. Mereka memberi tahu SuaraJakarta.id bahwa situasi tersebut terjadi setiap hari.

"Tiap hari normal kalau lagi posisi normal. Tapi kalau lagi suaminya datang atau kalau lagi ada masalah ya tetangga jadi sasaran. Dibilang gila lah, dibilang maling lah. Memang faktornya tekanan ekonomi," kata Ani (53), tetangga NS.

NS (20) dipekerjakan sebagai PHL dengan status petugas kebersihan di Mapolsek Jatiuwung setelah kasus pencurian yang dilakukannya di minimarket dihentikan dengan mekanisme restorative justice, Rabu (23/3/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
NS (20) dipekerjakan sebagai PHL dengan status petugas kebersihan di Mapolsek Jatiuwung setelah kasus pencurian yang dilakukannya di minimarket dihentikan dengan mekanisme restorative justice, Rabu (23/3/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Dengan kondisi ekonomi dan keluarga yang memprihatinkan itu, kasus pencurian yang dilakukan NS kini diselesaikan dengan cara restorative justice. Artinya, kasus ditutup dan diselesaikan secara musyawarah.

Bahkan, kini NS dipekerjakan dengan status pekerja harian lepas (PHL) sebagai petugas kebersihan di markas Polsek Jatiuwung, Tangerang.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak