Kisah Pilu Pengamen di Tangerang Kepepet Ngutil di Minimarket Demi Hidupi 2 Adik dan Ibu yang Depresi

Kini NS dipekerjakan dengan status pekerja harian lepas (PHL) sebagai petugas kebersihan di markas Polsek Jatiuwung, Tangerang.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 24 Maret 2022 | 07:02 WIB
Kisah Pilu Pengamen di Tangerang Kepepet Ngutil di Minimarket Demi Hidupi 2 Adik dan Ibu yang Depresi
NS (20) dipekerjakan sebagai PHL dengan status petugas kebersihan di Mapolsek Jatiuwung setelah kasus pencurian yang dilakukannya di minimarket dihentikan dengan mekanisme restorative justice, Rabu (23/3/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

"Jadi pengamen sudah dari kecil, tapi sempat kerja di tempat rental PS dan jaga warung. Tapi akhirnya ngamen lagi, terus Minggu kemarin kan hujan mulu tuh, jadi kepepet (mencuri)," ungkapnya

Menurutnya, ibunya mulai depresi setelah bercerai dengan sang ayah beberapa tahun silam. Setiap hari, lanjut NS, ibunya selalu mengomel dan melantur.

"Orangtua sakit pikiran, sudah 4-5 tahunan. Sakitnya setelah pisah sama bapak," bebernya.

SuaraJakarta.id—grup Suara.com—pun mendatangi kediaman NS yang ditinggali oleh empat saudara dan ibunya yang depresi. Mereka tinggal di sebuah kontrakan tiga petak di Panunggangan Barat, Kota Tangerang.

Baca Juga:Berdalih Menolong, Duo Bandit Colong HP Wanita Korban Kecelakaan di Tangerang

Setiap bulan mereka harus mengeluarkan uang Rp 550 ribu untuk membayar kontrakan. NS dan kedua kakaknya patungan untuk membayar sewa kontrakan, di samping harus memenuhi kebutuhan harian.

Saat NS datang, ibunya langsung menyambut dengan teriakan memaki. Hal itu turut disaksikan para tetangga. Mereka memberi tahu SuaraJakarta.id bahwa situasi tersebut terjadi setiap hari.

"Tiap hari normal kalau lagi posisi normal. Tapi kalau lagi suaminya datang atau kalau lagi ada masalah ya tetangga jadi sasaran. Dibilang gila lah, dibilang maling lah. Memang faktornya tekanan ekonomi," kata Ani (53), tetangga NS.

NS (20) dipekerjakan sebagai PHL dengan status petugas kebersihan di Mapolsek Jatiuwung setelah kasus pencurian yang dilakukannya di minimarket dihentikan dengan mekanisme restorative justice, Rabu (23/3/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
NS (20) dipekerjakan sebagai PHL dengan status petugas kebersihan di Mapolsek Jatiuwung setelah kasus pencurian yang dilakukannya di minimarket dihentikan dengan mekanisme restorative justice, Rabu (23/3/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Dengan kondisi ekonomi dan keluarga yang memprihatinkan itu, kasus pencurian yang dilakukan NS kini diselesaikan dengan cara restorative justice. Artinya, kasus ditutup dan diselesaikan secara musyawarah.

Bahkan, kini NS dipekerjakan dengan status pekerja harian lepas (PHL) sebagai petugas kebersihan di markas Polsek Jatiuwung, Tangerang.

Baca Juga:Kecelakaan Maut di Tangsel, Pemotor Tewas Diseruduk Mobil dari Belakang

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini