SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pelonggaran PPKM secara bertahap sebagai tindak lanjut menuju endemi Covid-19.
"Sekarang sudah memasuki tahapan demi tahapan menuju masa endemi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Menurut dia, pemerintah sudah memberikan kelonggaran lebih luas terkait sejumlah aktivitas masyarakat.
Di antaranya kapasitas angkutan umum sudah 100 persen dan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) rencananya juga akan 100 persen.
Baca Juga:Justin Bieber Gelar Konser di Jakarta, Begini Respons Wagub DKI
Kemudian untuk resepsi pernikahan sudah diperbolehkan makan di tempat.
Pemerintah juga membolehkan mudik Hari Raya Idul Fitri asalkan sudah vaksinasi dosis lengkap dan penguat (booster) serta membolehkan salat tarawih dan Salat Id berjamaah.
"Yang belum diperkenankan, yaitu buka puasa bersama khususnya ASN dan lain-lain, Pak Presiden langsung menyampaikan," katanya.
Meski begitu, Wagub DKI meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) karena pergerakan pandemi Covid-19 masih dinamis.
Beberapa wilayah, lanjut dia, di antaranya China dan Hong Kong kasus Covid-19 meningkat.
Baca Juga:Dukung Konser Justin Bieber di GBK, Wagub DKI: Sekarang Sudah Banyak Pelonggaran
Namun di Singapura, pemerintah setempat sudah membebaskan aturan karantina dan tidak ada aturan menggunakan masker lagi.
"Jadi beberapa negara beda-beda perlakuannya, di Saudi sudah bisa umrah, mudah-mudahan sudah bisa haji. Sudah tidak ada jaga jarak cuma masih pakai masker, tidak ada karantina yang penting vaksin," kata Wagub DKI.