Balap Liar, Polsek Kembangan Ciduk dan Tilang Puluhan Kendaraan

Dari 18 motor yang diamankan, empat di antaranya telah dimodifikasi untuk digunakan sebagai motor drag.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 24 Maret 2022 | 20:42 WIB
Balap Liar, Polsek Kembangan Ciduk dan Tilang Puluhan Kendaraan
Motor drag yang digunakan sejumlah remaja untuk balap liar di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, diamankan di Polsek Kembangan, Kamis (24/3/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Polsek Kembangan mengamankan puluhan remaja lantaran kedapatan sedang berkumpul diduga akan melakukan balap liar di Jalan Baru Taman Aries, Kembangan, Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar Sianturi mengatakan, pihaknya mengamankan sebanyak 42 orang bersama 18 motor dan 5 mobil yang diduga akan mengikuti balap liar.

"Berdasarkan pendataan, didapati 42 orang, 38 laki-laki dan 4 perempuan. Ada 18 motor dan 5 mobil," ujarnya saat di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (24/3/2022).

Dari 18 motor yang diamankan, empat di antaranya telah dimodifikasi untuk digunakan sebagai motor drag.

Baca Juga:42 ABG Pelaku Balap Liar di Kembangan Dibikin Kapok, Polisi Panggil Ortu Mereka dan Dikasih Tahu Pihak Sekolah

Binsar menyebut, karena tidak ada pelanggaran hukum, puluhan remaja ini bakal dipulangkan setelah membuat perjanjian untuk tidak mengulangi hal serupa.

Sementara kendaraan mereka yang diamankan akan diberikan sanksi berupa tilang.

"Kami akan berkoordinasi dengan Satlantas Jakarta Barat nanti akan kita tilang,” tuturnya.

Binsar juga mengatakan, mayoritas dari mereka yang diamankan merupakan warga luar Kembangan.

"Selama kami di sini, balapan liar itu sudah tidak kami temukan lagi, dan kebetulan 42 orang ini warga luar Kembangan," tutupnya.

Baca Juga:Tilang Online di Jalan Tol Berlaku 1 April 2022

Kontributor : Faqih Fathurrahman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini