Sebelumnya, perusahaan penyediaan sistem pembayaran dan jasa layanan rekonsiliasi transportasi di Jakarta, PT Jaklingko menegaskan bahwa tarif integrasi transportasi di Jakarta yang diusulkan maksimal sebesar Rp 10 ribu, telah melalui kajian komprehensif.
"Tarif Integrasi ini sudah kami kaji komprehensif, sementara permintaan untuk alternatif lain akan kami siapkan kajiannya dan akan disampaikan kembali ke tim tarif Pemprov DKI," kata Dirut PT Jaklingko Indonesia Muhamad Kamaluddin.
Kamaluddin menyebutkan bahwa banyak faktor yang dipertimbangkan dalam kajian tersebut. Pertama adalah dari segi warga yakni manfaat yang diterima, kemudian juga mempertimbangkan bagaimana masing-masing BUMD ini dalam memastikan pendapatan dan subsidinya.
"Jadi, itu bukan Jaklingko yang beropini tapi dari kajian yang kemudian, kami lanjutkan bersama konsultan," kata dia.
Baca Juga:PDIP Keras Tolak Usulan Penundaan Pemilu 2024, Cak Imin Tunggu Dipanggil Megawati
Rencananya penyatuan harga tarif tiga moda transportasi itu ditentukan dengan harga maksimal sebesar Rp 10 ribu.
Besaran angka tersebut mempertimbangkan hasil kajian Willingness to Pay (WTP) masyarakat berpenghasilan rendah untuk menggunakan kendaraan umum di Jabodetabek (MRT, LRT, TransJakarta, Mikrotrans, Mini trans, dan KCI) sekitar Rp4.917.
Sementara jika berdasarkan karakteristik perjalanan dekat sedang dan jauh maka nilai WTP masyarakat untuk semua moda adalah Rp 3.050, Rp 4.753 dan Rp 5.481.