Dipecat dari Keanggotaan IDI, Terawan Singgung Sumpah Dokter

Terawan menganggap IDI seperti rumah keduanya, tempatnya bernaung bersama rekan-rekan sejawat lainnya.

Rizki Nurmansyah | Stefanus Aranditio
Senin, 28 Maret 2022 | 15:29 WIB
Dipecat dari Keanggotaan IDI, Terawan Singgung Sumpah Dokter
Mantan Menkes Terawan Agus Putranto - Terawan dipecat dari keanggotaan IDI. (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)

"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata Pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis melalui siaran pers, Minggu (27/3/2022).

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (Suara.com/Tyo)
Mantan Menkes Terawan Agus Putranto. (Suara.com/Tyo)

Abdul Azis menyebut pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

"Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata Abdul Azis.

Keputusan pemecatan Terawan tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga:Sebut Minim Kesalahan, Politisi PDIP: Kenapa Terawan Harus Dipecat Seperti Itu dari IDI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini