Terjaring Razia PMKS di Penjaringan Jelang Ramadhan, Pengamen: Salah Saya Apa?

sebanyak 11 orang PMKS terjaring razia.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 30 Maret 2022 | 20:45 WIB
Terjaring Razia PMKS di Penjaringan Jelang Ramadhan, Pengamen: Salah Saya Apa?
Seorang pengamen ditangkap petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Utara dalam operasi razia PMKS di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (30/3/2022). [ANTARA/ Abdu Faisal]

SuaraJakarta.id - Petugas gabungan menggelar razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah kawasan Penjaringan jelang Ramadhan. Dalam operasi ini petugas terlibat kejar-kejaran dengan pengemis dan pengamen.

Kepala Seksi Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Sudinsos Jakut, Maria R Pasaribu mengatakan, sebanyak 11 orang PMKS terjaring razia. Terdiri dari pemulung, pengamen, pengemis yang dinilai meresahkan masyarakat untuk direhabilitasi ke Panti Sosial Cipayung, Jakarta Timur.

"Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan di mana PMKS sangat marak, sore hari ini kami memantau di wilayah Penjaringan, khususnya Kelurahan Pluit, dan kami mendapatkan ada 11 orang dengan klasifikasi pengamen, pengemis bermoduskan penjual koran, juga pemulung yang kerap meresahkan masyarakat," ujar Maria kepada wartawan di Penjaringan, Jakut, Rabu (30/3/2022).

Petugas gabungan yang terlibat dalam razia ini terdiri dari Satgas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial, Satpol PP, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pluit.

Baca Juga:Mengintip Tradisi Gembrong Liwet Jelang Ramadhan di Sumedang

Sejumlah PMKS yang akan direhabilitasi di Panti Sosial tersebut sempat mencoba kabur saat akan dibawa petugas sehingga sempat terjadi aksi berkejar-kejaran di jalan.

Salah satu pengamen bahkan berteriak-teriak di jalan raya hingga menarik perhatian pengguna jalan.

"Salah saya apa pak, saya salah apa?" kata salah seorang pengamen yang dibawa petugas.

Maria mengatakan keberadaan PMKS di jalan raya yang mengganggu ketertiban umum telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 karena meminta-minta dan meresahkan masyarakat.

Pihaknya juga akan rutin menjangkau kawasan yang banyak peminta-minta, manusia gerobak, dan manusia perak untuk direhabilitasi agar tidak mengganggu kekhusyukan umat Islam yang sedang berpuasa di bulan Ramadhan.

Baca Juga:10 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan untuk Disebar ke WhatsApp

"Kami dari Pemda DKI Jakarta di bulan Ramadhan ini akan melakukan penjangkauan bekerja sama dengan Satpol PP Jakarta Utara. Sebenarnya kami rutin melakukan pengawasan, tapi di bulan Ramadhan ini kami akan tingkatkan penjangkauannya," kata Maria.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak