Dalami Kasus Dugaan Profesor Gadungan Musni Umar, Polda Metro Berkoordinasi dengan Kemendikbud

"Kira-kira begitu ya (pemanggilan pekan depan). Semua kamiagendakan kedua belah pihak ya," kata Zulpan.

Erick Tanjung | Novian Ardiansyah
Minggu, 03 April 2022 | 18:36 WIB
Dalami Kasus Dugaan Profesor Gadungan Musni Umar, Polda Metro Berkoordinasi dengan Kemendikbud
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (Suara.com/Yasir)

SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan ihwal adanya pelaporan balik dari Musni Umar ihwal soal kasus dugaan gelar profesor gadungan.

Kekinian Polda Metro Jaya merencanakan pemanggilan terhadap kedua belah pihak pada pekan depan. Diketahui sebelumnya Musni dilaporkan Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara berinisial YLH.

"Kira-kira begitu ya (pemanggilan pekan depan). Semua kamiagendakan kedua belah pihak ya," kata Zulpan kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).

Sementara itu terkait dugaan gelar profesor gadungan, Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya akan mendalami lebih lanjut. Polda Metro nantinya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui departemen terkait.

Baca Juga:Ini Jadwal Azan Magrib dan Waktu Buka Puasa di Langkat, Lengkap dengan Bacaan Doanya

"Jadi kami menerima laporan itu dari kedua belah pihak, tentunya nanti penyidikan akan mendalami terkait dengan bukti. Kerja sama tentunya dengan Departemen Pendidikan Kebudayaan ya untuk memastikan terkait dengan pemberian gelar dari universitas mana," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar. Dia diperiksa terkait kasus dugaan gelar profesor gadungan.

Kasus ini awalnya dilaporkan Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara berinisial YLH. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/409/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Januari 2022.

Musni menyebut dirinya hadir dalam rangka klarifikasi selaku pihak terlapor.

"Tujuan saya dipanggil di sini untuk melakukan klarifikasi sehubungan pelapor menyampaikan laporan ke Polda bahwa saya adalah profesor gadungan," kata Musni kepada wartawan, Senin (28/3).

Baca Juga:Ini Waktu Buka Puasa di Deli Serdang, Lengkap dengan Bacaan Doanya

Musni mengakui jika gelar profesornya memang tidak tercatat pada keputusan presiden atau menteri. Namun, dia tidak terima jika disebut sebagai profesor gadungan.

Pasalnya, Musni mengklaim gelar profesor tersebut dia peroleh dari UIC dan Asia University, Malaysia.

"Tapi bukan berarti dia itu gadungan. Sama sekali tidak ada unsur penipuan, tidak ada yang dirugikan. Bahkan sejak saya pimpin, UIC berkembang luar biasa. Tadinya dari 300 mahasiswa, sekarang tercatat dan aktif 2.751," katanya.

Berkenaan dengan itu, Musni juga mengaku tidak mengenal YLH selaku pihak yang melaporkan dirinya ke polisi.

"Saya tidak tahu juga karena orang itu saya nggak kenal, tidak pernah berhubungan. Tiba-tiba saja dia menyampaikan surat ke presiden, ke Ketua MPR, seluruh pejabat tinggi termasuk gubernur DKI," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak