Dalami Kasus Dugaan Profesor Gadungan Musni Umar, Polda Metro Berkoordinasi dengan Kemendikbud

"Kira-kira begitu ya (pemanggilan pekan depan). Semua kamiagendakan kedua belah pihak ya," kata Zulpan.

Erick Tanjung | Novian Ardiansyah
Minggu, 03 April 2022 | 18:36 WIB
Dalami Kasus Dugaan Profesor Gadungan Musni Umar, Polda Metro Berkoordinasi dengan Kemendikbud
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (Suara.com/Yasir)

SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan ihwal adanya pelaporan balik dari Musni Umar ihwal soal kasus dugaan gelar profesor gadungan.

Kekinian Polda Metro Jaya merencanakan pemanggilan terhadap kedua belah pihak pada pekan depan. Diketahui sebelumnya Musni dilaporkan Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara berinisial YLH.

"Kira-kira begitu ya (pemanggilan pekan depan). Semua kamiagendakan kedua belah pihak ya," kata Zulpan kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).

Sementara itu terkait dugaan gelar profesor gadungan, Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya akan mendalami lebih lanjut. Polda Metro nantinya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui departemen terkait.

Baca Juga:Ini Jadwal Azan Magrib dan Waktu Buka Puasa di Langkat, Lengkap dengan Bacaan Doanya

"Jadi kami menerima laporan itu dari kedua belah pihak, tentunya nanti penyidikan akan mendalami terkait dengan bukti. Kerja sama tentunya dengan Departemen Pendidikan Kebudayaan ya untuk memastikan terkait dengan pemberian gelar dari universitas mana," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar. Dia diperiksa terkait kasus dugaan gelar profesor gadungan.

Kasus ini awalnya dilaporkan Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara berinisial YLH. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/409/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Januari 2022.

Musni menyebut dirinya hadir dalam rangka klarifikasi selaku pihak terlapor.

"Tujuan saya dipanggil di sini untuk melakukan klarifikasi sehubungan pelapor menyampaikan laporan ke Polda bahwa saya adalah profesor gadungan," kata Musni kepada wartawan, Senin (28/3).

Baca Juga:Ini Waktu Buka Puasa di Deli Serdang, Lengkap dengan Bacaan Doanya

Musni mengakui jika gelar profesornya memang tidak tercatat pada keputusan presiden atau menteri. Namun, dia tidak terima jika disebut sebagai profesor gadungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini