Cegah Pelajar Ikut Aksi 11 April, Polres Tangsel Lakukan Penyekatan di 8 Titik dan Stasiun

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menghimbau, para pelajar SMP dan SMK untuk tak terlibat dalam Aksi 11 April.

Rizki Nurmansyah
Senin, 11 April 2022 | 06:00 WIB
Cegah Pelajar Ikut Aksi 11 April, Polres Tangsel Lakukan Penyekatan di 8 Titik dan Stasiun
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu. [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengeluarkan surat imbauan larangan pelajar SMK ikut Aksi 11 April pada Senin (11/4/2022) mendatang.

Surat imbauan itu beredar di media sosial sehabis ramainya poster ajakan bagi pelajar SMK yang berjudul "STM Bergerak" untuk ikut turun ke jalan pada Aksi 11 April.

"Surat tersebut benar di keluarkan oleh Kemendikbudristek," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto saat dihubungi Suara.com, Sabtu (9/4/2022).

Anang mengungkapkan bahwa surat itu dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek demi melindungi dan menjaga para pelajar SMK dari kekerasan.

Baca Juga:Jaga Kesucian Bulan Ramadhan, Kapolri Minta jajarannya Melakukan Pengamanan Humanis kepada Peserta Aksi 11 April

Karena itu, Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi mengimbau dinas-dinas terkait untuk bisa melarang peserta didiknya ikut dalam Aksi 11 April mendatang.

"Untuk menjaga keselamatan dan keamanan peserta didik SMK, Kemendikbud Ristek mengimbau kepada Dinas Pendidikan, para pendidik serta orang tua peserta didik SMK di wilayah Jabodetabek agar dapat mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa pada tanggal 11 April 2022," jelasnya.

Selain itu, menurutnya, ajakan untuk mengikuti unjuk rasa pada saat jam belajar juga tidak sejalan dengan upaya pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan.

Ketimbang ikut turun ke jalan, penyampaian pendapat sedianya bisa disalurkan melalui tempat yang lebih edukatif dan aman bagi pelajar.

"Penyampaian pendapat dan aspirasi peserta didik dapat disampaikan dalam ranah edukasi yang aman dan di bawah pembinaan para pendidik serta orang tua."

Baca Juga:Wakil Ketua DPR Sebut Demo 11 April Kurang Tepat Ditujukan ke Presiden

Diketahui, mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) berencana melakukan aksi demo besar-besaran menolak perpanjangan masa jabatan presiden selama tiga periode. Aksi tersebut rencananya digelar pada 11 April 2022 di Gedung DPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini