Cegah Pelajar Ikut Aksi 11 April, Polres Tangsel Lakukan Penyekatan di 8 Titik dan Stasiun

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menghimbau, para pelajar SMP dan SMK untuk tak terlibat dalam Aksi 11 April.

Rizki Nurmansyah
Senin, 11 April 2022 | 06:00 WIB
Cegah Pelajar Ikut Aksi 11 April, Polres Tangsel Lakukan Penyekatan di 8 Titik dan Stasiun
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu. [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

"Untuk menjaga keselamatan dan keamanan peserta didik SMK, Kemendikbud Ristek mengimbau kepada Dinas Pendidikan, para pendidik serta orang tua peserta didik SMK di wilayah Jabodetabek agar dapat mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa pada tanggal 11 April 2022," jelasnya.

Selain itu, menurutnya, ajakan untuk mengikuti unjuk rasa pada saat jam belajar juga tidak sejalan dengan upaya pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan.

Ketimbang ikut turun ke jalan, penyampaian pendapat sedianya bisa disalurkan melalui tempat yang lebih edukatif dan aman bagi pelajar.

"Penyampaian pendapat dan aspirasi peserta didik dapat disampaikan dalam ranah edukasi yang aman dan di bawah pembinaan para pendidik serta orang tua."

Baca Juga:Jaga Kesucian Bulan Ramadhan, Kapolri Minta jajarannya Melakukan Pengamanan Humanis kepada Peserta Aksi 11 April

Diketahui, mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) berencana melakukan aksi demo besar-besaran menolak perpanjangan masa jabatan presiden selama tiga periode. Aksi tersebut rencananya digelar pada 11 April 2022 di Gedung DPR.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini