SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga orang sebagai tersangka pembakaran pos polisi subsektor Pejompongan, Polsek Tanah Abang, pada Senin (12/4/2022) malam.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Setyo Koes Heriyanto mengatakan, ketiganya merupakan warga Bekasi, Jawa Barat, yang sengaja datang ke Jakarta untuk mengikuti demonstrasi.
Diketahui, satu dari tiga tersangka merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah menengah kejuruan (SMK).
"Satu orang masih di bawah umur. Kemudian 2 pelaku telah berusia dewasa," ujarnya di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Baca Juga:Begini Penampakan Pos Polisi Pejompongan Usai Dibakar Massa
Ketiga terduga tersangka ini diketahui berinisial AM (masih dibawah umur), RS (22), dan RE (19). Ketiganya merupakan warga Bekasi, Jawa Barat.
Dipersangkakannya para pelaku oleh petugas yakni berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kemudian foto dan rekaman CCTV, serta hasil dari unggahan video yang beredar di sosial media.
Dalam membakar pos polisi Pejompongan, ketiganya diduga menggunakan botol yang berisikan cairan BBM atau yang lebih sering disebut bom molotov.
Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih intensif guna mengetahui motif pembakaran pos polisi ini.
Kontributor : Faqih Fathurrahman