SuaraJakarta.id - Puluhan pelajar diamankan karena ikut demo yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada, Senin (11/4/2022) kemarin.
Terkait ini, Pemprov DKI pun tengah melakukan evaluasi sanksi bagi pelajar yang ikut demo tersebut.
Khususnya soal perlu atau tidaknya pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang kedapatan demo.
"Nanti kami akan evaluasi, apakah dirasa perlu atau tidak diberikan dulu ya (KJP)," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Baca Juga:Tak Jatuhi Sanksi Pelajar Ikut Demo di Gedung DPR, Disdik DKI: Diberi Pembinaan Edukatif
Riza menyebutkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi untuk melihat keterlibatan, peran, termasuk status asal pelajar tersebut apakah dari Jakarta atau daerah lainnya.
"Kami lihat dulu, termasuk ke Polda Metro Jaya seperti apa, termasuk asal pelajar tersebut. Jadi, jangan terburu-buru memberikan sanksi, kita harus bijak," ucapnya.
Riza menyebut bahwa pihaknya juga meminta pelajar untuk jangan ikut demonstrasi dan fokus dalam belajar di sekolah.
"Biarkan teman-teman mahasiswa, adik-adik, teman-teman buruh dan yang lain, sementara pelajar fokus di pendidikan sekolah," katanya.
Puluhan Pelajar Diciduk
Baca Juga:Pelajar yang Ikut Aksi BEM SI Tak Diberi Sanksi
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan sebanyak 80 pelajar diciduk polisi saat hendak mengikuti aksi demo yang berlangsung di kawasan Monas, Jakata Pusat, Senin (11/4/2022).
"Di Monas pelajar sekitar 80 orang kita amankan. Jadi mungkin malam ini kita segera kembalikan," kata Fadil di kawasan Gedung DPR RI, Senin malam.
Kapolda mengatakan, pihaknya juga akan menyelidiki kemungkinan adanya pihak yang menggerakkan.
Awalnya, polisi menduga jika para pelajar tersebut adalah massa cair.
"Tadi ada pelajar memang kita kategorikan massa cair. Kita pelajari ini apakah murni cair apakah ada yang menggerakkan," beber dia.