SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya kembali menangkap salah satu terduga pelaku pengeroyok pegiat media sosial Ade Armando. Kali ini polisi membekuk Dhia Ul Haq di sebuah pesantren di kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Berdasarkan catatan administrasi kependudukan, Dhia Ul Haq tinggal di RT 07 RW 09, Kampung Tanah, Klender, Jakarta Timur.
Terkait ini, Ketua RT 07 Supono mengaku kaget dengan kabar Dhia Ul Haq menjadi salah satu pelaku pengeroyokan Ade Armando.
Supono mengungkapkan jika Dhia Ul Haq merupakan tulang punggung keluarga meski ia tidak mengetahui pekerjaan persisnya. Status ini telah dijalani semenjak ayahnya wafat pada 2018.
Baca Juga:Malam-malam Cari Alamat Dhia Ul Haq Pemukul Ade Armando, Cerita Pak RT Syok Didatangi Banyak Polisi
"Dia tulang punggung keluarga," kata Supono saat ditemui Suara.com di kediamannya, Rabu (13/4/2022).
Dhia, lanjut Supono, harus menghidupi orangtua dan tiga adiknya. Dia pun kaget saat mendapat informasi bahwa warganya itu menjadi salah satu terduga pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando.
Supono pun mengungkapkan jika pada Senin (11/4/2022) malam usai kejadian, rumahnya didatangi sekitar sembilan polisi.
"Saya kaget juga, karena malam ada sekitar sembilan polisi yang datang ke sini. Ya sudah saya kasih tahu, kalau dia itu tidak tinggal di sini," ujarnya.
Dikatakan Supono, Dhia Ul Haq secara administratif kependudukan masih menjadi warganya. Namun, sejak tahun 2000 Dhia Ul Haq dan keluarga sudah tidak tinggal atau tidak berdomisili lagi di Kampung Tanah, Jaktim.
Baca Juga:Sempat Jadi Buron, Guru Ngaji Klender Dhia Ul Haq Pemukul Ade Armando Ditangkap
"Semenjak tahun 2000 tidak tinggal di sini. Semenjak rumahnya dijual. Tapi emang KTP-nya masih di sini, karena lahir di sini tahun 1994," jelasnya.
Dari informasi yang didengarnya keluarga Dhia Ul Haq tinggal di daerah Bekasi, Jawa Barat. Selama tinggal di Kampung Tanah keluarga Dhia Ul Haq dikenal baik oleh warga sekitar.
"Ayahnya baik, ibunya juga baik. Mereka keluarga baik-baik selama tinggal di sini," kata Supono.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Tim gabungan Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando atas nama Dhia Ul Haq.
Dia merupakan sosok yang diduga pertama kali melakukan pemukulan terhadap Ade Armando.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut pihaknya akan segera menyampaikan detail daripada penangkapan ini.
"Udah diamankan. Nanti kita rilis sekalian," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Dalam perkara ini penyidik telah lebih dulu mengamankan dua dari enam tersangka. Keduanya, yakni Komar dan Muhammad Bagja.
Tubagus ketika itu memastikan keduanya bukan dari kelompok mahasiswa.
"Pekerjaan atau statusnya wiraswasta," ungkap Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4) kemarin.
Bersamaan dengan itu, Tubagus juga mengultimatum tersangka lainnya yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Mereka di antaranya Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.