Dilaporkan ke Bareskrim, Pemilik EA Copet Bantah Jual Robot Trading

Memastikan EA Copet berbeda dengan robot trading lain yang sedang viral saat ini.

Rizki Nurmansyah
Senin, 18 April 2022 | 19:46 WIB
Dilaporkan ke Bareskrim, Pemilik EA Copet Bantah Jual Robot Trading
Pemilik trading EA Copet, Riki Solpan (kedua dari kanan). [Ist]

"Tidak ada penjualan robot, tidak ada profit sharing, 100 persen profit milik member," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam perkara ini, Riki bersama rekannya H dipersangkakan dengan Pasal 378 KUHP, Pasal 105 dan atau 106 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Baca Juga:Buru Tiga Tersangka DNA Pro, Bareskrim: Interpol Sudah Terbitkan Red Notice

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini